JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara mengusulkan adanya angkutan yang diperuntukkan untuk karyawan pabrik di Kabupaten Jepara. Hal tersebut ditujukan untuk mengurangi kemacetan yang kerapkali terjadi di Kabupaten Jepara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistiawan melalui Kabid Angkutan Jalan, Adjib Ghufron mengaku telah seringkali berupaya memberikan rekomendasi kepada pengusaha pabrik-pabrik di Kabupaten Jepara untuk menyiapkan angkutan bagi karyawan-karyawannya. Rekomendasi tersebut, kata dia, selalu dicantumkan pada saat pembuatan dokumen Andalalin.
“Angkutan karyawan sudah sering kita ajukan ke perusahaan-perusahaan setiap pembuatan dokumen Andalalin. Namun memang mereka (pengusaha) belum tergugah untuk menyediakan,” katanya.
Menurutnya, penyediaan angkutan untuk karyawan perusahaan dapat membantu mengurangi kemacetan di Jepara. Terkait kemungkinan dialihkannya Angkudes dan Angkot sebagai angkutan karyawan pabrik, lanjut Adjib, Organisasi Angkutan Darat (Organda) pun siap membantu jika hal tersebut memang dibutuhkan.
“Teman-teman Organda siap membantu mengangkut karyawan,” ujar Adjib.
Adjib menambahkan ketika perusahaan sudah menyediakan angkutan perusahaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara juga harus menyediakan lahan untuk parkir karyawan di titik-titik penjemputan.
“Misal dari Kudus atau Mayong titik penjemputan di Mayong jadi kita harus menyiapkan lahan parkir di sana, dan ini perlu juga dilakukan kajian terlebih dahulu,” terangnya.
Jika rencana tersebut dapat terealisasikan, ia pun siap mengusulkan kepada para pengusaha untuk memberdayakan Organda, sehingga perusahaan tidak perlu membeli angkutan baru.
“Sebetulnya perusahaan tidak perlu membeli angkutan baru, di pihak ketigakan saja dengan angkutan yang ada. Jadi selain mengurai kemacetan juga memanfaatkan armada yang ada,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)