BLORA, Harianmuria.com – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Blora didrong untuk mengikuti program satu juta sertifikat halal yang dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tahun 2023 ini.
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Halal Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Blora, Sri Haryono mengungkapkan bahwa BPJPH mengadakan program sertifikat halal dimaksudkan untuk menaungi para UMKM di seluruh Indonesia yang membutuhkan sertifikat halal.
“Para pelaku UMKM yang memiliki keuntungan per tahunnya di bawah Rp 500 juta bisa mengikuti program sertifikat halal dari BPJPH ini. Sementara, untuk yang keuntungan pertahunnya di atas Rp 500 juta, maka pelaku UMKM bisa mendaftar lewat jalur reguler yang dinaungi langsung oleh UIN Walisongo Semarang,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, BPJPH sendiri telah membentuk satgas halal di tiap-tiap kabupaten, dimana satgas ini berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu, BPJPH juga merekrut pendamping di luar Kemenag yang nantinya akan diterjunkan langsung di masing-masing kecamatan guna menjemput bola warga mengurusi sertifikat halal.
Pihaknya pun menyampaikan, saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak lagi bisa mengeluarkan sertifikat halal. Sebab, MUI hanya menjadi bagian dari proses terbitnya sertifikat halal.
“Yang berhak mengeluarkan sertifikat halal hanyalah BPJPH Pusat,” terangnya.
Adapun di Kabupaten Blora sendiri, ia menerangkan sudah menerbitkan 70 sertifikat halal untuk UMKM dan 53 pendamping yang tersebar di Kabupaten Blora.
“Sejumlah 46 sertifikat kemarin bersama–sama diserahkan ke Kantor Kemenag Blora pada tanggal 26 Desember 2022,” katanya.
Dirinya berharap, masyarakat yang mempunyai usaha dapat mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal dari BPJPH. (Lingkar Network | Muhammad Eko – Harianmuria.com)