PATI, Harianmuria.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk melakukan audiensi bersama terkait kenaikan tunjangan, Kamis (20/10).
Ketua LKK BPD Pati Donny Susanto mengatakan tunjangan yang diterima selama ini masih dirasa terlalu kecil. Menurutnya, anggota BPD yang mendapatkan tunjangan sekitar Rp 1,7 juta per tahun, angkanya terbilang kecil dan tidak sebanding dengan kinerja mereka di tiap wilayah desa.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah mengajukan kenaikan tunjangan untuk para BPD di tataran Rp 2,5 juta per tahun. Akan tetapi, menurut mereka, tunjangan yang diajukan masih dinilai terlalu kecil. Maka dari itu, BPD menuntut adanya kenaikan tunjangan menjadi Rp 4 juta per tahun.
“Tunjangan Rp 1,7 juta menjadi Rp 2,5 juta. Tapi kami menolak. Kami berharap adanya kenaikan. Memang BPD tidak mengantor tiap hari. Tetapi beban BPD ini berat. Kalau Rp 2,5 juta ini tidak layak. Mohon ini menjadi pertimbangan. Bagaimana BPD bisa bergerak dan kuat bila kesejahteraan tidak dipikirkan,” ujarnya.
Ditemui secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyepakati usulan ini. Ia mengatakan akan memperjuangkan kenaikan tunjangan BPD Kabupaten Pati bersama anggota lembaga legislatif lainnya.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain, masih lebih rendah. Meskipun Rp 4 juta. Meskipun demikian kita akan mengawal permintaan ini, Karena kenaikannya tidak terlalu banyak. Kalau anggaran kurang bisa dilakukan pada APBD Perubahan 2023,” kata Ali.
Lebih lanjut, ia berjanji akan berkomunikasi atas usulan ini kepada eksekutif. Ia meyakini, usulan ini memungkinkan untuk dikabulkan.
Sebagai informasi, saat ini anggota BPD di seluruh Kabupaten Pati sebanyak 2.883. Bila usulan ini disetujui, Pemkab Pati harus menyiapkan dana sebesar Rp 11,53 miliar tiap tahunnya untuk memenuhi tunjangan BPD. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)