JEPARA, Harianmuria.com – Camat Mayong menggandeng Muspika Kecamatan Mayong untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban yang meninggal akibat bekas galian C illegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara.
Bantuan yang diserahkan Senin (24/3/2025) bentuk belasungkawa serta memberikan dukungan moril secara langsung kepada keluarga korban RL (8) yang meninggal sehari sebelumnya.
Kronologi bermula saat korban RL (8) bersama kakaknya, Fitri (10) dan saudaranya Dani Saputra bermain di kubangan air dengan kedalaman 1,5 meter, yang terletak tidak jauh dari rumah korban pada Minggu sore (23/3/2025).
Saat bermain, mereka menggunakan tali rafia untuk pegangan naik turun ke dalam kubangan air, di mana tali tersebut dikaitkan dengan pohon dan dipegangi oleh Fitri.
Nahas, tali untuk pegangan korban dan saudaranya Dani putus, sehingga mereka tercebur kedalam kubangan. Kemudian Dani bergegas naik ke darat, sementara korban tidak bisa naik.
Dani yang berhasil naik memanggil pertolongan kepada orang yang lewat. Kebetulan, kakak korban, Yusuf lewat dan bergegas membantu korban yang tenggelam ke dalam kubangan air tersebut.
Namun, saat berhasil ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Adapun kubangan ini merupakan bekas penambangan illegal yang sudah sering mendapatkan peringatan dan teguran dari Camat Mayong, untuk menutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Mayong Umrotun bersama jajaran Muspika Kecamatan Mayong mengunjungi keluarga korban di kediamannya.
“Alhamdulillah, pihak keluarga korban (Ibu korban) sudah ikhlas atas musibah ini, dan tidak menuntut apapun,” kata Umrotun.
Selanjutnya, Umrotun bersama rombongan terjun langsung ke lapangan, guna memastikan semua kegiatan galian illegal sudah ditutup karena melanggar aturan yang berlaku.
“Kami sebelumnya sudah sering mengingatkan penambang untuk segera menutup galiannya, dan memagar bekas-bekas penambangannya karena membahayakan serta memungkinkan terjadinya musibah,” ungkapnya.
Ia menyebutkan saat ini sudah dilakukan penutupan dengan garis polisi (police line) dan banner penutupan galian di lokasi penambangan. “Semoga kejadian ini tidak berulang lagi dikemudian hari,” pungkasnya.
(MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)