KUDUS, Harianmuria.com – Upaya percepatan penurunan kasus stunting telah menjadi komitmen bersama berbagai lintas sektoral di Kabupaten Kudus. Segenap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus diajak terlibat dalam penanganan stunting.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Tengah pun menggelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten se-Karesidenan Pati di Hotel @HOM Kudus, pada Kamis, 27 Juli 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Kudus lantaran Kota Kretek dinilai menjadi salah satu daerah yang berhasil menurunkan kasus stunting dengan optimal.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, termasuk Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, segenap OPD terkait dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, para pimpinan OPD se-Eks Karesidenan Pati, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua TP PKK Kabupaten Kudus serta Ketua TP PKK se-Eks Karesidenan Pati, Ketua Ikatan Perempuan Kepala Keluarga (IPEKB) se-Eks Karesidenan Pati, dan Technical Assistant Satgas Stunting se-Eks Karesidenan Pati.
Bupati Kudus, M. Hartopo menyampaikan, pentingnya isu penurunan stunting sebagai prioritas nasional. Pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan angka stunting dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Upaya yang telah dilakukan selama ini telah menghasilkan beberapa kemajuan. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), kasus stunting di Jawa Tengah sebesar 21,6 persen.
Kemudian di Kabupaten Kudus, berdasarkan SSGI, angka kasus stunting mencapai 19 persen. Sementara berdasarkan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EEPBGM) kasusnya mencapai sekira 5,85 persen.
“Ini isu yang sangat strategis sekali dan ini menjadi target pemerintah,” ujarnya.
Bupati Hartopo menekankan bahwa penanganan masalah stunting memerlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Upaya penanggulangan stunting harus dimulai sejak pranikah dengan memberikan edukasi awal kepada pasangan sebelum menikah.
Kabupaten Kudus menetapkan target untuk tahun 2023 dengan penurunan stunting sebesar 4 persen. Target itu bahkan lebih rendah dari tingkat nasional dan provinsi.
Selanjutnya, pada tahun 2024, target yang diharapkan adalah zero stunting di Kabupaten Kudus.
“Menangani masalah stunting memerlukan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Kita harus bekerja bersama-sama dalam upaya ini untuk mencapai hasil yang signifikan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih, menyatakan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Melainkan memerlukan pemanduan, sinkronisasi, dan sinergitas program dan kegiatan yang terpadu.
Hal ini menjadi kunci dalam upaya percepatan penurunan stunting secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan pemanduan, sinkronisasi, dan sinergitas program dan kegiatan yang terpadu”
Acara Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menggalang komitmen bersama dari seluruh pihak terkait dalam mengatasi masalah stunting, menjaga kesehatan dan pertumbuhan anak-anak, serta menciptakan generasi yang tangguh dan berkualitas di Kabupaten Kudus dan kabupaten se-Eks Karesidenan Pati lainnya.
Pihaknya menilai Kabupaten Kudus telah optimal dalam menunjukan komitmennya untuk menurunkan angka stunting. Dirinya berharap, upaya baik yang telah dilakukan di Kabupaten Kudus bisa menginspirasi daerah lain di sekitarnya.
“Kudus dan Jepara itu yang paling cepat penurunan angka stuntingnya. Harapan kami daerah lain yang belum mengalami penurunan, bisa mereplikasi praktik baik yang disampaikan di forum ini,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)