Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Tanda Tangan Elektronik Percepat Proses Pengesahan KK di Disdukcapil Pati

Tanda Tangan Elektronik Percepat Proses Pengesahan KK di Disdukcapil Pati

ulfa puspa by ulfa puspa
21 Oktober 2024 12:37
in Seputar Jateng, Pati
0 0
ILUSTRASI: Contoh dokumen kependudukan Kartu Keluarga yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik berupa kode QR. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Contoh dokumen kependudukan Kartu Keluarga yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik berupa kode QR. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengatakan masyarakat tidak perlu melakukan pengesahan Kartu Keluarga maupun akta kelahiran dengan stempel basah dari kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil Pati. Melainkan kini digantikan tanda tangan elektronik (TTE) berupa kode QR.

Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi, mengatakan penggunaan TTE sesuai dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah (Permen) No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pada regulasi tersebut menjelaskan bahwa TTE berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi keaslian data.

“Karena pada TTE atau barcode yang ada pada KK atau akta kelahiran yang baru, ketika masyarakat melakukan scan pada tanda itu menggunakan gawai maka akan otomatis muncul pencitraan berkas pada layan gawai. TTE juga bertujuan untuk menaggulangi pemalsuan berkas kependudukan,” urainya.

Digitalisasi Sistem Layanan, Diskominfo Pati Terapkan TTE

Selain itu penggunaan TTE bertujuan untuk mempercepat pelayanan berkas kependudukan karena berkas yang telah ada TTE nya, masyarakat tidak perlu melakukan pengesahan berkas KK dan akta kelahiran stempel basah dari kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil Pati.

Dalam penggunaannya, masyarakat tinggal fotokopi berkas kependudukan, dan langsung menyertakannya untuk keperluan sesuai kebutuhan.

“TTE juga bertujuan untuk mempercepat proses persetujuan berkas kependudukan, yang memerlukan tanda tangan kepala Disdukcapil,” jelasnya.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, Sutikno berharap masyarakat tidak lagi enggan melakukan pembaruan elemen data kependudukan sebab proses persetujuannya lebih cepat.

Dokumen kependudukan yang telah ditandatangani secara elektronik bisa dicetak memakai kertas putih dan tetap berlaku secara resmi tanpa perlu dilegalisir.

“QR code atau KK barcode itu digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah, sehingga masih sah dan memiliki kekuatan hukum,” tegasnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati

Related Posts

DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Gudang mebel PT Pijar Sukma di Tahunan Jepara terbakar pada Selasa sore (6/1/2026), kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Jepara

Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Ilustrasi pasutri baru. (Freepik/Harianmuria.com)

Masih Banyak Pasutri Baru Tak Langsung Urus Perubahan Adminduk, Disdukcapil Pati: Sulitkan Pendataan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS