SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggandeng sembilan perusahaan yang dapat menampung para buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga bisa bekerja kembali.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sifatnya sebatas membantu agar tak terjadi gejolak sosial akibat PHK tersebut. Sebagai langkah awal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemkab Sukoharjo.
“Sifatnya kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ini bisa dibayarkan sebelum Lebaran,” kata Luthfi saat ditanya wartawan, usai rapat pengarahan pada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Senin (3/3/2025).
Mantan Kapolda Jateng itu telah memerintahkan Disnakertrans Jateng untuk berkoordinasi. “Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. (Jaminan) itu kewajiban BPJS Jakarta, kita hanya sebatas membantu,” lanjutnya.
Pihaknya juga telah menggandeng sembilan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti garmen, sepatu, dan rokok untuk bisa menampung buruh Sritex yang di-PHK. Luthfi tak menyebut nama-nama perusahaan tersebut, tetapi ia memastikan ada peluang untuk ditampung di sana dengan catatan memenuhi syarat.
Salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut adalah usia tak lebih dari 45 tahun. Kemudian mereka bisa menyesuaikan diri dengan tugas kinerja yang diberikan ke depannya.
“Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun,” terangnya.
Sementara itu, bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi tetapi memilih berwirausaha maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya. Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jateng.
“Tinggal program pelatihan BLK itu nantinya disesuaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ahmad Luthfi juga mengupayakan agar buruh menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta pesangon sesuai dengan haknya. Desk tenaga telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.
“Selain komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo,” jelasnya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)