PEKALONGAN, Harianmuria.com – Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di pasar tradisional. Hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kajen pada Selasa (4/3/2024) pagi.
Dalam sidak tersebut, Kapolres bersama Pejabat Utama Polres Pekalongan, Dinas Perdagangan Kabupaten Pekalongan, dan UPT Pasar Kajen memantau harga kebutuhan pokok dan penting (Bapokting), termasuk beras, cabai, bawang, minyak, serta daging ayam dan sapi.
Dari hasil pengecekan, harga-harga tersebut masih dalam batas normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
AKBP Doni mengatakan pihaknya akan terus mengawasi distribusi dan harga bahan pokok agar tidak ada praktik penimbunan oleh oknum tertentu. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban pasar tradisional.
“Jika ada pelanggaran di luar ketentuan, kami akan menertibkan dan memberikan tindakan tegas agar pasar tradisional tetap berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Kapolres juga menyoroti perlunya koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Polres Pekalongan, Pemerintah Kabupaten, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP, untuk memastikan pengelolaan pasar lebih efektif dan efisien.
Dari hasil pemantauan, pedagang mengakui bahwa penjualan saat ini cenderung menurun. Namun, mereka optimistis permintaan akan kembali meningkat menjelang pertengahan hingga akhir bulan Ramadan.
“Kami berharap dengan adanya pemantauan rutin ini, stabilitas harga tetap terjaga, distribusi bahan pokok lancar, dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” kata seorang pedagang.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)