KUDUS, Harianmuria.com – Wacana penghapusan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah mulai ramai dibicarakan oleh masyarakat. Hal ini usai Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta sistem zonasi PPDB itu dihapus.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kudus pun menyambut baik wacana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB sekolah tersebut. Meski demikian, PGRI Kabupaten Kudus tidak langsung setuju adanya penghapusan itu.
Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan mengatakan pihaknya tetap setuju adanya sistem zonasi dalam PPDB tapi dengan presentase yang sedikit.
“Dari dua tahun lalu kami memang sudah mengevaluasi sistem zonasi. Kami mengusulkan tidak apa-apa tetap ada zonasi, tapi kuotanya 10 persen saja,” katanya.
Menurutnya, sistem zonasi dapat menghambat para siswa berprestasi yang tinggal di pelosok untuk bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.
“Kasian siswa yang berprestasi tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan karena terbatas adanya kuota,” terangnya.
Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Ini Kata Dinas Pendidikan Blora
Kemudian, lanjutnya, sistem zonasi juga bagus untuk diterapkan agar siswa di sekitar sekolah yang ingin menempuh pendidikan tak jauh dari rumah juga bisa ikut mendaftar.
“Zonasi juga bisa jadi bentuk apresiasi bagi anak-anak di sekitar sekolah, jadi kami berharap tetap ada sistem zonasi tapi presentasenya sangat kecil yaitu 10 persen saja,” sebutnya.
Lebih lanjut, pihaknya tetap akan mengikuti keputusan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait sistem zonasi dalam PPDB sekolah.
“Ketika Bapak Menteri memang akan menghapus sistem zonasi, kita yang di bawah manut saja,” tukasnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)