Kamis, Januari 8, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Serikat Pekerja Minta Pemkab Kudus Segera Selesaikan Proyek SIHT

Serikat Pekerja Minta Pemkab Kudus Segera Selesaikan Proyek SIHT

Ika Tamara by Ika Tamara
28 Januari 2025 16:39
in Seputar Jateng, Highlight, Kudus, News
0 0
SIHT

Ketua FSP RTMM SPSI Kudus Subaan Abdul Rahman.

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM) Kabupaten Kudus meminta proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) berlokasi di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Pasalnya, proyek yang sempat tersandung kasus korupsi di tahun 2024 tersebut dinilai bakal bisa membuka banyak lapangan pekerjaan. Hal ini lantaran SIHT diproyeksikan bisa menampung 20 industri rokok.

“Kalau SIHT dibuka, nantinya banyak industri rokok yang bisa menampung banyak pekerja rokok juga,” ucap Ketua FSP RTMM Kudus Subaan Abdul Rahman di Kudus, Selasa (28/1/2025).

Ia menilai, hadirnya SIHT memiliki potensi besar dalam menyentralisasi perusahan-perusahaan rokok skala kecil di Kudus. Akan tetapi, hingga saat ini proyek tersebut masih belum bisa terselesaikan.

Baca Juga:  HAB ke-80 Kemenag, UIN Sunan Kudus Refleksikan Capaian Tahun 2025

“Hingga saat ini ‘kan belum jelas realisasinya, padahal sudah ada lokasi dan rencananya,” ujarnya.

Menurutnya, menyewa gedung di SIHT memiliki sejumlah kelebihan. Di antaranya harga sewa gedung produksi yang hanya Rp 11 juta per tahun dengan fasilitas seperti Hanggar Bea Cukai dan lainnya merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi perusahaan rokok skala kecil.

“Harapan kami, SIHT cepat selesai supaya bisa disewa oleh para pengusaha rokok dan bisa menyerap banyak tenaga kerja,” jelasnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan SIHT yang dikerjakan Pemkab Kudus sudah mulai sejak tahun 2023 lalu. Akan tetapi, proyek tersebut sempat terkendala di tahun 2024.

Namun, Pemkab Kudus bakal melanjutkan lagi proyek penyelesaian SIHT di tahun 2025 dan ditarget bisa mulai beroperasi di tahun 2026 mendatang. (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusInfo MuriakudusSIHT

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
KAI

Long Weekend, KAI Daop 4 Semarang Kedatangan 47 Ribu Penumpang dari Berbagai Daerah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS