Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Buron 5 Hari, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Semarang Tertangkap

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Februari 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Buron 5 Hari, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Semarang Tertangkap

Ilustrasi korban pembunuhan. (Antaranews/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Pelaku pembunuhan ibu kandung di Candisari, Kota Semarang akhirnya berhasil diringkus polisi setelah buron selama lima hari. Tersangka berinisial IG (36) ditangkap oleh petugas unit Jatanras Polrestabes Semarang pada Minggu (23/2/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena. “Iya benar, untuk tersangka inisial IG sudah ditangkap hari Minggu pagi di daerah Tanah Putih, Kecamatan Candisari oleh unit Jatanras,” jelasnya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (24/2/2025).

Terkait motif pembunuhan, Kasatreskrim mengatakan saat ini motif sementara adalah sakit hati. Saat dikonfirmasi terkait potensi pelaku mengalami gangguan jiwa, ia belum merespons.

“Untuk motif karena sakit hati, tapi sampai saat ini kami masih mendalami,” imbuhnya.

Sementara itu, pendamping hukum tersangka dari LBH Ratu Adil, Guntur Kresna Hadisaputra SH, menyatakan bahwa walaupun kasus tersebut membuat masyarakat geram, tetapi tersangka masih punya hak untuk didampingi secara hukum.

“Kami ditunjuk untuk mendampingi tersangka atas perkara 338, terhadap ibu kandung. Klien kami kooperatif menjawab pertanyaan dari penyidik. Kami selaku pendamping atau penasihat hukum yang ditunjuk pihak Polrestabes Semarang akan memberikan pandangan hukum atau hak-hak dari saudara IG sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan,” ungkap Guntur.

“Kami juga sangat merasa prihatin atas kasus yang menimpa Ibu Salamah yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, IG menjadi buron setelah membunuh ibu kandungnya Salamah (62) warga Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Tags: anak bunuh ibuInfo Semarangkasus pembunuhanpembunuhan ibu kandungPolrestabes Semarang

Related Posts

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya
News

Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Jadikan Anak Asuh, Kapolsek Tlogowungu Jamin Pendidikan AAP dan Adiknya

Jadikan Anak Asuh, Kapolsek Tlogowungu Jamin Pendidikan AAP dan Adiknya

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS