KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Warga Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang kembali diterjang banjir lumpur. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025 sore itu disebut sebagai kejadian ketiga, dengan dampak terparah dibanding sebelumnya.
Banjir disertai material lumpur terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan menggenangi empat rumah warga. Lumpur diduga berasal dari proyek pengambilan tanah uruk milik Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) Perseroda, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
4 Rumah Warga Tergenang Lumpur Tebal
Salah satu warga terdampak terparah, Endah Rusmiarti (53), mengungkapkan rumahnya hampir seluruhnya tergenang lumpur tebal akibat derasnya arus banjir yang membawa longsoran tanah dari area proyek.
“Lumpur semua di rumah saya. Total ada empat rumah yang terdampak, tapi rumah saya paling parah karena bersebelahan langsung dengan proyek tanah uruk ini,” ujar Endah saat ditemui, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia menambahkan, selain rumah warga, longsoran lumpur juga berdampak ke fasilitas sekitar, termasuk area Stasiun Tuntang.
Baca juga: Diduga Dampak Galian C, Rumah Warga Tuntang Tertimbun Lumpur Usai Banjir Bandang
Warga Panik, Minta Tolong Tak Langsung Direspons
Endah mengaku panik saat banjir lumpur menghantam rumahnya. Ia hanya tinggal berdua dengan ibunya yang sudah lanjut usia dan tengah sakit, sehingga tidak bisa berjalan.
“Saya teriak-teriak minta tolong ke siapa pun, termasuk ke pejabat proyek di seberang rumah, tapi tidak ada yang merespons cepat. Padahal saya tinggal berdua dengan ibu yang sedang sakit,” tuturnya.
Dalam kondisi panik, Endah harus berlari mencari bantuan demi menyelamatkan sang ibu. Beberapa warga akhirnya datang membantu dan menggendong ibunya keluar dari rumah.
Warga Minta Pertanggungjawaban JTAB
Endah menegaskan, banjir lumpur akibat proyek tersebut bukan kali pertama terjadi. Namun, kejadian kali ini dinilai paling parah.
“Ini sudah ketiga kalinya, dan yang paling parah sampai rumah saya seperti ini. Saya minta ada pertanggungjawaban dari pihak yang mengelola proyek,” tegasnya.
Ia juga berharap pihak pengelola proyek dan pejabat terkait bisa lebih responsif dan berempati terhadap kondisi warga sekitar.
“Selama ini kami diam saja, debu masuk rumah, tanah masuk rumah, kami diam. Tapi saat kejadian seperti ini, tidak ada empati,” katanya.

DPRD Soroti Dampak Proyek ke Warga
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Mansuri, menyatakan pihaknya awalnya tidak mengetahui secara pasti kepemilikan proyek tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proyek apa pun yang berdampak pada masyarakat harus bertanggung jawab.
“Siapa pun pemilik proyeknya, ketika sudah merugikan dan berdampak kepada warga, ya wajib bertanggung jawab,” tegas Mansuri.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Semarang tidak menginginkan masyarakat menjadi korban dari aktivitas pembangunan.
“Kejadian ini sudah tiga kali. Dampaknya nyata terhadap lingkungan dan warga. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Risiko Banjir dan Longsor Masih Mengancam
Mansuri meminta pengelola proyek, terutama karena ini merupakan BUMD milik Pemprov Jateng, tidak hanya membersihkan rumah warga, tetapi juga memperhatikan dampak psikologis dan keselamatan jangka panjang masyarakat sekitar.
Ia juga menyoroti kondisi tebing di lokasi proyek yang gundul akibat pengambilan tanah untuk proyek di Rest Area KM 445 B itu. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan banjir dan longsor susulan.
“Bentuknya tebing dan gundul, tidak ada pohon. Ini bisa menimbulkan banjir dan longsor lagi yang membahayakan warga. Kami minta ada tindak lanjut serius dari pengelola, apalagi ini milik BUMD Pemprov Jateng,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









