Senin, Januari 5, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Semarang - Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Semarang Tanpa Kembang Api, Diganti Doa Bersama

Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Semarang Tanpa Kembang Api, Diganti Doa Bersama

Basuki by Basuki
30 Desember 2025 18:09
in Semarang, News, Umum
0 0
Pemkab dan Polres Semarang melarang pesta kembang api malam tahun baru 2026, perayaan diganti doa bersama lintas agama.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama Polres Semarang melarang pesta kembang api dan hiburan massal pada malam pergantian Tahun Baru 31 Desember 2025.

Kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah, sekaligus sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di berbagai daerah.

Tanpa Pesta Kembang Api di Semua Tingkatan

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, larangan pesta kembang api berlaku di seluruh tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Bahkan, Pemkab Semarang memastikan tidak menggelar pesta kembang api resmi pada malam tahun baru.

“Kami melarang adanya pesta kembang api secara besar-besaran di seluruh wilayah Kabupaten Semarang,” ujar Ngesti Nugraha, Selasa, 30 Desember 2025.

Selain itu, kegiatan hiburan panggung besar dan acara yang berpotensi mengundang kerumunan massa juga diminta untuk ditiadakan sementara.

Perayaan Diganti Doa Bersama Lintas Agama

Sebagai alternatif, Pemkab Semarang akan menggelar doa bersama lintas agama pada malam pergantian tahun. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Serbaguna Alun-Alun Bung Karno, Ungaran.

Baca Juga:  Sudah 3 Kali, Banjir Lumpur dari Proyek BUMD Jateng Rendam Rumah Warga Tuntang

Doa bersama tersebut akan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat Pemkab Semarang, serta unsur Forkopimda. Pemkab juga mengimbau agar doa bersama serupa dilaksanakan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Melalui doa bersama lintas agama ini, kami memohon keselamatan bagi bangsa, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, serta saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam,” jelas Ngesti.

Kapolres Larang Petasan dan Kembang Api

Larangan pesta kembang api juga ditegaskan oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan pada malam tahun baru.

“Imbauan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. Malam pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, seperti doa bersama,” katanya.

Menurut AKBP Ratna, doa bersama lintas agama juga menjadi sarana untuk mendoakan warga di berbagai daerah yang terdampak bencana alam, khususnya di wilayah Sumatera dan Jawa Tengah.

Baca Juga:  Pemkab Semarang Salurkan BLT Rp1 Juta untuk 52 Anak Rentan di Tegalpanas dan Gembol
Pemkab dan Polres Semarang melarang pesta kembang api malam tahun baru 2026, perayaan diganti doa bersama lintas agama.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama jajarannya. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Polres Semarang Siagakan 381 Personel

Mengantisipasi tingginya mobilitas warga, Polres Semarang menyiagakan 381 personel gabungan untuk pengamanan malam tahun baru. Personel akan ditempatkan di sejumlah titik rawan keramaian, seperti Alun-Alun Bung Karno Ungaran, Kawasan Bandungan, dan lokasi strategis lainnya.

“Kami juga menyiapkan rekayasa lalu lintas, terutama di sekitar Alun-Alun Bung Karno yang menjadi pusat konsentrasi masyarakat,” ungkap AKBP Ratna.

Hiburan Tradisional Boleh Mulai 1 Januari 2026

Meski malam tahun baru tanpa hiburan besar, Pemkab Semarang tetap membuka ruang bagi kegiatan ekonomi dan pariwisata. Hiburan kesenian tradisional, seperti kuda lumping dan reog, dipersilakan digelar mulai 1 Januari 2026, khusus di kawasan objek wisata.

“Ini untuk menggairahkan pariwisata sekaligus memberi ruang bagi seniman lokal Kabupaten Semarang,” tegas Bupati Semarang.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangkabupaten semarangkembang apimalam tahun baru 2026semarang

Related Posts

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta maaf atas polemik penampilan dancesport di Pendapa Kabupaten Kudus saat KONI Awards, dan telah menegur Ketua KONI.
Kudus

Buntut Polemik Dancesport di Pendapa, Bupati Kudus Minta Maaf dan Tegur Ketua KONI

5 Januari 2026
Pria bersimbah darah di Jalan Petek Semarang sempat dikira korban pengeroyokan, polisi memastikan insiden tersebut akibat perkelahian kakak beradik.
News

Heboh Pria Bersimbah Darah di Jalan Petek Semarang, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pengeroyokan

5 Januari 2026
RSUD dr. R. Soetijono Blora menerima bantuan X-ray portabel dari Kemenkes RI.
Blora

RSUD dr. R. Soetijono Blora Terima Bantuan 1 Unit X-Ray Portabel dari Kemenkes

5 Januari 2026
Tanah ambles di Desa Tutup, Tunjungan Blora mengancam rumah warga, BPBD batasi akses kendaraan roda empat untuk mencegah kondisi makin parah.
Blora

Tanah Ambles di Tunjungan Blora: 2 Rumah Warga Terancam, Akses Kendaraan Dibatasi

5 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Chandra mendukung wacana Pilkada dikembalikan ke DPRD, dinilai mampu menekan biaya politik dan konflik horizontal.

Tekan Biaya Politik dan Konflik, Lanova Chandra Dukung Pilkada Lewat DPRD

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS