KAB. SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama Polres Semarang melarang pesta kembang api dan hiburan massal pada malam pergantian Tahun Baru 31 Desember 2025.
Kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah, sekaligus sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di berbagai daerah.
Tanpa Pesta Kembang Api di Semua Tingkatan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan, larangan pesta kembang api berlaku di seluruh tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Bahkan, Pemkab Semarang memastikan tidak menggelar pesta kembang api resmi pada malam tahun baru.
“Kami melarang adanya pesta kembang api secara besar-besaran di seluruh wilayah Kabupaten Semarang,” ujar Ngesti Nugraha, Selasa, 30 Desember 2025.
Selain itu, kegiatan hiburan panggung besar dan acara yang berpotensi mengundang kerumunan massa juga diminta untuk ditiadakan sementara.
Perayaan Diganti Doa Bersama Lintas Agama
Sebagai alternatif, Pemkab Semarang akan menggelar doa bersama lintas agama pada malam pergantian tahun. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Serbaguna Alun-Alun Bung Karno, Ungaran.
Doa bersama tersebut akan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat Pemkab Semarang, serta unsur Forkopimda. Pemkab juga mengimbau agar doa bersama serupa dilaksanakan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Melalui doa bersama lintas agama ini, kami memohon keselamatan bagi bangsa, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, serta saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam,” jelas Ngesti.
Kapolres Larang Petasan dan Kembang Api
Larangan pesta kembang api juga ditegaskan oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan pada malam tahun baru.
“Imbauan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. Malam pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, seperti doa bersama,” katanya.
Menurut AKBP Ratna, doa bersama lintas agama juga menjadi sarana untuk mendoakan warga di berbagai daerah yang terdampak bencana alam, khususnya di wilayah Sumatera dan Jawa Tengah.

Polres Semarang Siagakan 381 Personel
Mengantisipasi tingginya mobilitas warga, Polres Semarang menyiagakan 381 personel gabungan untuk pengamanan malam tahun baru. Personel akan ditempatkan di sejumlah titik rawan keramaian, seperti Alun-Alun Bung Karno Ungaran, Kawasan Bandungan, dan lokasi strategis lainnya.
“Kami juga menyiapkan rekayasa lalu lintas, terutama di sekitar Alun-Alun Bung Karno yang menjadi pusat konsentrasi masyarakat,” ungkap AKBP Ratna.
Hiburan Tradisional Boleh Mulai 1 Januari 2026
Meski malam tahun baru tanpa hiburan besar, Pemkab Semarang tetap membuka ruang bagi kegiatan ekonomi dan pariwisata. Hiburan kesenian tradisional, seperti kuda lumping dan reog, dipersilakan digelar mulai 1 Januari 2026, khusus di kawasan objek wisata.
“Ini untuk menggairahkan pariwisata sekaligus memberi ruang bagi seniman lokal Kabupaten Semarang,” tegas Bupati Semarang.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









