PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meminta sekolah-sekolah negeri yang ada di wilayah ini untuk tidak menolak anak berkebutuhan khusus.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Pati Fauzin Futiarso pada Kamis 29 Agustus 2024 mengatakan bahwa semua anak di Pati memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Untuk itu, pihaknya sudah mengimbau seluruh kepala sekolah mulai dari lingkup TK, SD, dan SMP yang masih dibawah lingkup Disdikbud untuk menerima anak berkebutuhan khusus yang mendaftar.
Ia menegaskan apabila anak berkebutuhan khusus hanya diperbolehkan menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) maka aturan tersebut tidak adil karena sekolah SLB hanya berada di Pati Kota dan sulit dijangkau oleh siswa yang tempat tinggalnya jauh dari kota.
“Kalau diwajibkan di SLB ‘kan jumlah sekolahnya terbatas hanya di Pati Kota. Barangkali ada orang tua yang belum tahu jangan berkecil hati karena anaknya memiliki keterbelakangan mental,” ucapnya.
Fauzin menyampaikan bahwa nantinya anak-anak berkebutuhan khusus apabila sudah lulus juga akan mendapat ijazah seperti anak pada umumnya. Hanya saja, di dalam rapot akan diberikan tanda khusus jika yang bersangkutan berbeda dengan anak pada umumnya.
“Jadi Disdik memberikan perbekalan khusus, jadi rapotnya khusus bahwa anak ini berkebutuhan khusus. Jadi jangan disamakan dengan anak yang lain,” tuturnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)