PATI, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin meminta Pj Bupati Henggar Budi Anggoro belajar dari kepala daerah lain terkait masalah Perbup.
Pasalnya selama menjabat sebagai Pj Bupati Pati, kata dia, Henggar Budi Anggoro kurang memperhatikan terkait pembuatan Peraturan Bupati (Perbup).
Diantaranya perubahan Perbup tentang pengisian perangkat desa ataupun tentang Siltap perangkat desa terlambat disahkan. Selain itu, pembuatan Perbup Minol (Minol) yang hingga kini belum terealisasi meskipun Perda terlag disahkan pihak legislatif.
“Sudah tahu ada Perda baru. Harusnya Pj itu membuat susunan Perbup-nya. Jangan digantung seperti ini, dengan alasan Perbup-nya belum jadi,” keluhnya.
Disinggung terkait persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dalam pengesahan Perbup selama dipimpin Pj, Ali menyebut hal itu hanyalah alasan.
“Kalau kabupaten lain bisa, kenapa di Pati tidak. Wong sama-sama dipimpin Pj,” keluhnya lagi.
Disamping itu, pria asal Kayen ini berharap agar Henggar mau belajar dan memahani sistem pemerintahan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)