Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Satpol PP Jepara Sita 3.400 Botol Penjual Miras di Kalinyamat

Satpol PP Jepara Sita 3.400 Botol Penjual Miras di Kalinyamat

Sekar Sari by Sekar Sari
02 September 2022 11:18
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
DISITA: Jajaran Satpol PP Jepara mengamankan ribuan botol miras di sebuah rumah di Desa Banyuputih, Kalinyamat, Jepara. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

DISITA: Jajaran Satpol PP Jepara mengamankan ribuan botol miras di sebuah rumah di Desa Banyuputih, Kalinyamat, Jepara. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara berhasil menyita ribuan botol miras berbagai jenis milik warga Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamat. Barang haram tersebut disita dari pemilik berinisial S pada Rabu malam (31/8).

Kepala Satpol PP dan Damkar, Akhmad Junaidi, mengatakan jumlah miras yang berhasil disita sekira 3.400 botol dari berbagai merek. Semua berasal dari satu lokasi. 

“Ini rekor terbanyak dalam sejarah kita melakukan operasi,” ungkapnya, Kamis (1/9). 

Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga, kemudian pihaknya melakukan pemantauan langsung selama beberapa hari di Tempat kejadian perkara (TKP). Saat digeledah petugas menemukan miras berbagai merk di rumah S. 

Baca Juga:  11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

“Beberapa hari sebelumnya sudah dipantau oleh teman-teman, terus kemarin kita lakukan operasi,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Jepara Abdul Khalim mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam upaya menciptakan ketertiban serta keamanan masyarakat.  

“Segera kita proses kemudian dilakukan tipiring, sebisa Jumat besok,” katanya. 

Saat ini, pihaknya sedang menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada penjual hingga proses berita acara pemeriksaan. Setelah dilimpahkan, tersangka dari penjual miras tersebut akan langsung di sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Jepara atas kasus tindak pidana ringan.

“Larangan minuman beralkohol di Kabupaten Jepara pada saat itu adalah Perda (Peraturan Daerah) Nomor 2 Tahun 201,3 sebagaimana perubahan Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol,” tandasnya. 

Baca Juga:  Jepara Usul Sekolah Terintegrasi di Karimunjawa, Mendikdasmen Minta Master Plan

Karena itu, penjual miras dapat dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 6 Ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol dengan ancaman hukuman kurungan 3 bulan dan atau denda maksimal Rp 50 juta. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaInfo MuriajeparaKalinyamatmiraspenjual mirasSatpol PP Jepara

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
JUAL BELI: Salah satu pedagang di Pasar Puri saat menunjukkan barang dagangannya berupa cabai dan lainnya. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Harga Cabai Keriting di Pati Melonjak Hingga Rp 60 Ribu Per Kilo, Begini Kata Disdagperin

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS