SALATIGA, Harianmuria.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, kini berada dalam kondisi kelebihan kapasitas (overload).
Jika kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah tidak berubah, TPA Ngronggo diperkirakan akan ditutup dalam 1–2 tahun ke depan.
DLH Soroti Kebiasaan Buang Sampah Warga
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga menegaskan bahwa kondisi kritis TPA Ngronggo tak lepas dari kebiasaan masyarakat yang belum memilah sampah sejak dari rumah tangga. Pengurangan volume sampah dapat dilakukan secara signifikan apabila pemilahan dilakukan dari sumbernya.
Selain itu, DLH juga menekankan pentingnya penerapan Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Persampahan (RPKP) sebagai salah satu instrumen pengendalian sampah.
TPA Baru Sulit Dibuka, Butuh Anggaran Besar
Kepala DLH Kota Salatiga, Yunus Juniadi, menyampaikan bahwa tanpa perubahan perilaku masyarakat, usia TPA Ngronggo diprediksi makin pendek.
“Kalau kebiasaan membuang sampah tidak berubah, TPA Ngronggo hanya mampu bertahan satu sampai dua tahun. Sementara membuka TPA baru sangat sulit karena membutuhkan perencanaan matang dan anggaran yang sangat besar,” kata Yunus, Selasa, 6 Januari 2026.
Baca juga: TPA Ngronggo Penuh, DLH Salatiga Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu
Warga Diminta Pilah Sampah dari Sumber
Yunus menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam pengendalian sampah karena merupakan penghasil utama sampah rumah tangga. Ia mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai langkah konkret mengurangi beban TPA.
“Sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi bisa disalurkan ke bank sampah atau pengepul. Sedangkan sampah organik dapat diolah melalui biopori, pupuk kompos, pakan ternak, atau budi daya maggot,” jelasnya.
DLH Kota Salatiga menilai keberadaan bank sampah di sejumlah wilayah belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, bank sampah memiliki peran strategis dalam menekan volume sampah yang masuk ke TPA.
“Oleh karena itu, optimalisasi bank sampah menjadi bagian penting dalam kebijakan pengelolaan sampah Kota Salatiga,” tegas Yunus.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









