SALATIGA, Harianmuria.com – Realisasi retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Salatiga sepanjang tahun 2025 nyaris mencapai target. Hingga Selasa siang, 30 Desember 2025, capaian pendapatan hanya terpaut sekitar Rp15 juta dari target yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Salatiga.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga, dari target retribusi parkir sebesar Rp2,55 miliar, realisasi sementara telah mencapai Rp2.544.770.000.
Dishub Optimistis Target 100 Persen Tercapai
Kepala Dishub Kota Salatiga, Guntur Junanto, menyampaikan optimisme bahwa sisa target tersebut dapat tertutup pada hari terakhir tahun anggaran, yakni 31 Desember 2025.
“Kami tetap optimistis bisa mencapai 100 persen dari target pendapatan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Salatiga. Hari ini kita fokus mengejar kekurangan agar hasilnya optimal,” ujar Guntur, Rabu, 31 Desember 2025.
Menurutnya, Dishub masih menunggu setoran penuh retribusi parkir di hari terakhir tahun ini. “Insyaallah target tahun ini terpenuhi 100 persen atau bahkan lebih sedikit,” imbuhnya.
Target Retribusi Parkir 2026 Naik Jadi Rp2,6 Miliar
Disinggung mengenai target tahun 2026, Guntur menyebutkan bahwa target retribusi parkir akan naik menjadi Rp2,6 miliar. Kenaikan tersebut telah disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Kota Salatiga.
“Untuk mencapai target 2026, kami sudah menyiapkan sejumlah langkah strategis,” katanya.
Penambahan Titik Parkir dan Evaluasi Berkala
Salah satu langkah utama yang dilakukan Dishub adalah pendataan ulang titik parkir potensial. Hingga saat ini, telah terdata 120 titik parkir yang akan menjadi sumber pendapatan retribusi pada tahun 2026.
“Pada 2025 jumlah titik kantong parkir ada 102. Tahun depan kita tingkatkan,” terang Guntur.
Selain itu, Dishub akan melakukan evaluasi setiap triwulan guna melihat peluang penambahan lokasi parkir baru yang potensial.
Pembayaran Digital dan Penertiban Parkir Liar
Untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat, Dishub Salatiga juga menyiapkan berbagai metode pembayaran, antara lain QRIS, e-money, sistem langganan, serta pembayaran tunai.
Tak hanya itu, Dishub akan melakukan penertiban dan legalisasi juru parkir dengan pemberian ID card beridentitas digital. Penindakan terhadap parkir liar akan dilakukan bersama Satpol PP dan kepolisian.
“Kami juga akan memperketat pengawasan melalui audit berkala, pemasangan CCTV di titik strategis, serta pengawasan rutin maupun insidentil. Sanksi tegas akan diberikan bagi pelanggar,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Guntur berharap layanan parkir di Kota Salatiga makin tertata, transparan, dan profesional.
“Yang tak kalah penting, kebocoran retribusi bisa diminimalkan sehingga kontribusi pendapatan asli daerah dari sektor parkir semakin meningkat pada tahun mendatang,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









