SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada tahun 2030. Target ini menjadi arah utama dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Salatiga Tahun 2025–2029.
Pembahasan RPKD tersebut digelar dalam audiensi bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Salatiga, Nina Agustin, di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa, 6 Januari 2025.
Tren Angka Kemiskinan Salatiga Terus Menurun
Pemkot Salatiga mencatat capaian positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 4,20 persen.
Untuk tahun 2026, Pemkot Salatiga menargetkan kembali penurunan angka kemiskinan ke kisaran 3 persen sebagai pijakan menuju target jangka panjang 2030.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga, Siswo Hartanto, menjelaskan bahwa penyusunan RPKD dilakukan berdasarkan analisis kondisi wilayah secara menyeluruh.
Analisis tersebut bertujuan untuk menentukan lokasi serta kelompok prioritas dalam penanganan kemiskinan.
“Ada sembilan dimensi utama yang menjadi fokus perbaikan, yakni konsumsi, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, sosial, ekonomi, dan kewilayahan,” jelas Siswo.

Wawali Tekankan Kolaborasi dan Komunikasi OPD
Wawali Nina Agustin mengapresiasi capaian penurunan kemiskinan yang telah diraih. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan jangka panjang hanya bisa dicapai melalui kesinambungan program dan penguatan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Nina, komunikasi yang terjalan baik menjadi kunci utama keberhasilan kerja bersama antar-OPD di lingkungan Pemkot Salatiga.
“Kami minta seluruh OPD saling membuka program dan strategi yang dijalankan agar bisa saling mendukung dan menutup celah dalam penanganan kemiskinan,” ujarnya.
Evaluasi Program Diminta Setiap Tiga Bulan
Untuk memastikan efektivitas program, Nina meminta agar evaluasi rutin dilakukan setiap tiga bulan. Langkah ini dinilai penting agar kendala di lapangan bisa segera teridentifikasi dan ditangani lebih cepat.
“Evaluasi tolong dilaporkan setiap tiga bulan, supaya kendala di lapangan bisa segera diketahui dan dicarikan solusi sebelum evaluasi enam bulan,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









