KUDUS, Harianmuria.com – Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Loekmono Hadi berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini telah berjalan sejak 2005 dan terus berlanjut hingga pada 2014 pelayanan kesehatan gratis berlaku secara nasional melalui program Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
PLT Direktur RSUD Loekmono Hadi, Mustiko Wibowo, menjelaskan bahwa program BPJS JKN merupakan program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 31 Desember 2023 dengan cakupan penerima manfaat sebanyak 121,6 jiwa.
“Indonesia menjadi negara terbesar yang memiliki jaminan kesehatan di bawah satu badan negara yaitu BPJS,” ujar Mustiko dalam dalam forum konsultasi publik dengan membahas reviu standar pelayanan bagi masyarakat kurang mampu yang digelar di Kudus baru-baru ini.
Lebih lanjut, Mustiko menyampaikan bahwa masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kudus yang belum masuk dalam kepesertaan KIS PBI, tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah dengan menggunakan SKTM (surat keterangan tidak mampu).
“Data rawat inap lima tahun terakhir 2018-2022 tercatat ada sebanyak 8.077 pasien miskin yang kami layani. Pada tahun 2018 sebanyak 3.488 orang, tahun 2019 sebanyak 491 orang, tahun 2020 sebanyak 1.758, tahun 2020 sebanyak 1.758 orang, tahun 2021 sebanyak 951 orang, dan pada tahun 2022 sebanyak 1.419 orang,” paparnya.
Selain itu, masyarakat tidak mampu yang rawat inap di RSUD Loekmono Hadi dan belum ter-cover BPJS akan dibantu untuk proses cut off ke Dinas Sosial P3AP2KN Kabupaten Kudus dan BPJS Kesehatan sehingga otomatis bisa masuk dalam kepesertaan PBI.
“Sebagai komitmen kami dalam menjalankan janji atau maklumat pelayanan, pasien-pasien kurang mampu yang menggunakan kartu Jamkesmas/KIS/PBI dan SKTM tidak diperlakukan diskriminatif. Mereka diperlakukan sama seperti pasien umum. Para pasien berekonomi lemah menempati ruang kelas III yang berkapasitas 120 tempat tidur,” bebernya.
Sebagai bagian dari program Kesatuan Pemerintah Kabupaten Kudus yang bereformasi birokrasi, Mustiko menyebut pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat yang bersifat partisipatif dan transparan.
“Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah khususnya dalam bidang kesehatan. Peningkatkan kualitas pelayanan publik, yang diharapkan mampu memberikan implikasi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, melalui kegiatan konsultasi publik dapat dilakukan penggalian potensi riil keinginan atau kebutuhan masyarakat serta memanfaatkannya sebagai dasar pelayanan kesehatan menjadi lebih optimal, efektif, dan efisien.
“Karena masyarakat ditempatkan sebagai subyek dan obyek, dengan demikian, ada proses pembelajaran manajemen di dalam masyarakat. Kami harap dengan kegiatan ini mampu memacu penyelenggara layanan publik, meningkatkan SDM,” tutupnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)