GROBOGAN, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan menemukan ribuan nama yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti saat menyampaikan hasil pengawasan tahapan pencocokan penelitian (Coklit) pemilih berupa data-data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih terdaftar dalam daftar pemilih, dan Pemilih Memenuhi Syarat akan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, Rabu, 7 Agustus 2024.
“Ada sejumlah data dari hasil pengawasan coklit yang kita sampaikan kepada KPU Grobogan. Potensi Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih terdaftar dalam daftar pemilih yaitu meninggal dunia sejumlah 1.348 orang, pemilih ganda 9 orang, Anggota TNI 23 orang, Anggota Polri 2 orang,bukan penduduk setempat 2 orang dan pindah domisili keluar 740 orang,” terang Fitria.
Sementara itu, sambung Ketua Bawaslu Grobogan, jumlah potensi pemilih Memenuhi Syarat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih yaitu pindah domisili masuk 673 orang, pemilih sudah 17 tahun belum terdaftar dalam daftar pemilih 480 orang dan alih status dari TNI 2 orang.
Fitria juga menjelaskan jajaran Panwaslucam di Kabupaten Grobogan melayangkan beberapa saran perbaikan kepada jajaran PPK. Secara total, jajaran Bawaslu Grobogan di kecamatan menyampaikan 6 saran perbaikan selama sebulan penuh masa coklit.
“Rinciannya, untuk periode pengawasan coklit pada 24 Juni 2024 sampai 8 Juli 2024, jajaran pengawas telah mengirimkan 4 saran perbaikan, dan semuanya sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” bebernya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)