KUDUS, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus menandai momen penting dalam persiapan Pemilihan Serentak 2024 dengan melantik sebanyak 1.160 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus. Prosesi pelantikan ini berlangsung pada Minggu, 3 November 2024 dan dilakukan serentak di seluruh kecamatan untuk menguatkan kesiapan pengawasan pada hari pemungutan suara.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan yang berisi daftar nama pengawas yang ditugaskan di setiap TPS di Kabupaten Kudus. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara serta pakta integritas oleh seluruh PTPS yang hadir. Penandatanganan ini melambangkan komitmen mereka untuk bekerja netral dan profesional.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan peran penting PTPS dalam menjaga kualitas pemilu yang jujur dan adil.
“Pengawas TPS adalah ujung tombak Bawaslu dalam memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Minan juga mengingatkan anggota PTPS untuk menjaga netralitas dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau tekanan pihak tertentu. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Tugas saudara bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi ini,” kata Minan.
Ia menambahkan bahwa PTPS telah dibekali pemahaman mendalam terkait tugas, mulai dari SOP hingga mekanisme pelaporan pelanggaran, demi kesiapan mereka pada hari pemungutan suara.
Menariknya, pelantikan ini juga melibatkan dua anggota dari Masyarakat Penghayat Kepercayaan “Wong Sikep Samin” asal Desa Larik Rejo, Kecamatan Undaan.
Kehadiran mereka sebagai PTPS menunjukkan bahwa masyarakat marginal di Kabupaten Kudus turut menyambut baik pesta demokrasi ini. Bawaslu Kudus memantau jalannya pelantikan dengan menurunkan empat tim monitoring di sembilan kecamatan. Diantaranya Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan memantau di Kecamatan Bae dan Dawe, Imam Subandi di Kecamatan Mejobo dan Jekulo, Septyandra Trisnasari di Kecamatan Kaliwungu, Kota Kudus, dan Jati, serta Naily Faila Saufa di Kecamatan Undaan dan Gebog.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)