REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mendampingi ratusan keluarga berisiko stunting. Kegiatan itu bertujuan untuk menekan munculnya kasus gangguan tumbuh kembang pada anak.
Kabid Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Keluarga Sejahtera Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Endang Hersus Dadikawati melalui Subkor Pelayanan KB , Heri Suci Nurul Handayani menuturkan, tim teknis dan tim pakar akan berkolaborasi melakukan audit kasus stunting pada ratusan keluarga berisiko stunting di Rembang.
Tim teknis itu terdiri atas sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan), Dinas Kelautan dan Perikanan ( Dinlutkan) dan Dinsos PPKB.
Sedangkan tim pakar terdiri atas dokter spesialis anak, dokter obgyn dan ahli gizi. Ia mengatakan, mereka telah melakukan rapat persiapan audit kasus stunting tahun 2023. Sasaran audit stunting di Rembang juga telah ditentukan.
Untuk Calon Pengantin (Catin) masing-masing kecamatan, pihaknya akan menyasar 1 desa lokus 2 sasaran. Catin dipilih karena masuk kriteria berisiko stunting.
“Kenapa Catin menjadi sasaran pendampingan? Karena catin ini penyumbang terbesar terjadinya kasus-kasus stunting baru. Maka kita fokus Catin, 1 desa lokus 2 sasaran,” ungkapnya.
Catin yang didampingi yakni mereka yang terdeteksi anemia atau kurang darah, perokok, dan pengidap penyakit penyerta.
Selain catin, yang menjadi target sasaran pendampingan lainnya yaitu ibu hamil dan ibu yang baru selesai melahirkan. Ada 29 ibu hamil (bumil) yang menjadi sasaran, 1 desa lokus stunting 1 ibu hamil.
“Bumil dan ibu usai persalinan ini ada beberapa indikator yakni empat terlalu. Terlalu muda dan terlalu tua untuk melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkan dan terlalu banyak dia melahirkan, ” imbuhnya.
Sedangkan sasaran pendampingan paling banyak adalah bayi dua tahun (Baduta). Dari 29 desa lokus ada 212 baduta yang menjadi sasaran pendampingan tim, sesuai dengan jumlah posyandu yang ada di 29 desa lokus.
“Nanti semua sasaran pendampingan itu kita kumpulkan by name by address. Kita tuangkan di kertas kerja, kita pilah dan kita tentukan. Yang menentukan tim pakar, mulai catin sampai baduta mana yang harus didampingi, mana yang harus dilakukan audit, dan ditentukan bentuk intervensinya,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)