Sabtu, Mei 24, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Rembang

Pemkab Rembang Rintis Layanan Izin Usaha hingga ke Desa

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
8 Juni 2023
in Rembang
0 0
Pemkab Rembang Rintis Layanan Izin Usaha hingga ke Desa

TERTIB: Pelatihan pengurusan perizinan usaha bagi perangkat desa dan pelaku usaha di hotel Pollos, Rembang. (R. teguh Wibowo/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pelayanan perizinan mulai dirintis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sampai ke tingkat Desa. Untuk mendukung program ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi dan pelatihan bersama sejumlah perangkat desa dan pelaku usaha di Hotel Pollos, pada Selasa, 6 Juni 2023 hingga Kamis, 8 Juni 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) DPMPTSP Sidi Teguh Wibowo mengatakan, digandengnya perangkat desa dalam kegiatan tersebut adalah untuk persiapan pelayanan pengurusan izin usaha yang lebih dekat dan mudah dengan masyarakat desa.

“Mereka (peserta pelatihan, red) akan menjadi pengelola layanan service point. Melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” tutur Teguh, pada Rabu, 7 Juni 2023.

Sehingga ke depan, masyarakat yang ingin mengurus izin usaha tidak perlu datang ke kota dan cukup melalui balai desa. Dikatakan, hal ini akan mengurangi antrian pada pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal DPMPTSP Rembang, Rofieq Pahlevi mengungkapkan, terobosan ini karena adanya dinamika perizinan berusaha yang sudah berubah.

Termasuk diantaranya adalah adanya Undang-undang Cipta Kerja yang didalamnya tertuang perizinan berusaha berbasis risiko. 

“Pelayanan perizinan berbasis resiko, setiap bidang usaha antara satu dengan yang lain tidak sama. Dibedakan berdasarkan tingkatan risiko, rata-rata UMKM berisiko rendah dan sedang,” ujarnya. 

Usai mengikuti pelatihan, pelaku usaha yang turut mengikuti sosialisasi akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin usahanya.

“Diharapkan nanti secara mandiri pelaku usaha bisa memproses permohonan izin usaha dengan memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) dan bisa menyebarluaskan karena sudah di bimtek, selain itu aparatur desa diharapkan mampu memfasilitasi warganya untuk dapat memperoleh izin usaha karena sekarang proses dilakukan melalui sistem online,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Tags: IZINMPP Rembangpemkab rembangWirausaha

Related Posts

Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana
News

Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana

24 Mei 2025
Tak Setor Dividen, Bupati Rembang Evaluasi Kinerja BUMD
News

Tak Setor Dividen, Bupati Rembang Evaluasi Kinerja BUMD

22 Mei 2025
Tingkatkan Kenyamanan, Pemkab Rembang akan Tata Ulang Pasar Kuliner Pamotan
News

Tingkatkan Kenyamanan, Pemkab Rembang akan Tata Ulang Pasar Kuliner Pamotan

21 Mei 2025
Pemkab Rembang Kebut Pembentukan Kopdes Merah Putih, Target Selesai Pekan Ini
News

Pemkab Rembang Kebut Pembentukan Kopdes Merah Putih, Target Selesai Pekan Ini

20 Mei 2025
Load More
Next Post
DISKUSI: Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto (tiga dari kanan) saat menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023 Kabupaten Blora. (Istimewa/Harianmuria.com)

DPRD Blora Dorong Pemkab dan Pengadilan Agama Tekan Pernikahan Dini

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS