REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk minyak goreng sawit dalam kemasan, Rabu (16/3) kemarin. Hal ini membuat operasi pasar tidak diperbolehkan lagi.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, Kamis (17/3) menjelaskan sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Perdagangan terkait kebijakan harga minyak goreng dilakukan relaksasi.
Dimana ada perubahan harga mulai dari minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Untuk minyak goreng kemasan, harganya disesuaikan dengan harga situasi pasar terkini.
Disperindag Stabilkan Harga melalui Operasi Pasar
Mahfudz menyebutkan, minyak goreng kemasan sederhana atau premium yang semula harga Rp 14 ribu per liter akan berubah mulai dari harga Rp 20 ribu hingga Rp 23 ribu per liter. Harga tersebut memang bervariatif karena disesuaikan dengan harga situasi pasar terkini.
“Artinya mulai proses dari tingkat produsen sampai distributor akan terjadi perbedaan harga. Karena memang disesuaikan dengan situasi pasar masing-masing dari industrinya,” ungkapnya.
Mahfudz membeberkan, dengan adanya relaksasi kebijakan tersebut, Dindagkop tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan operasi pasar. Karena harga minyak goreng kemasan sudah kembali diserahkan ke mekanisme pasar.
Atasi Kenaikan Harga Kedelai Impor, Disperindag Jateng Sarankan Swasembada Kedelai Lokal
Pihaknya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi yang ada. Seperti yang sebelumnya telah memborong minyak goreng murah untuk dijual kembali.
“Kita tidak bisa terus kemudian memberikan sanksi. Dengan relaksasi ini kita sudah tidak lagi diperkenankan melakukan operasi pasar karena harga pasar yang berlaku,” tuturnya.
Mahfudz menambahkan, adanya perubahan kebijakan tersebut sekaligus menjawab kelangkaan minyak goreng kemasan yang terjadi belakangan ini. Upaya Pemerintah tersebut dapat menutup celah para spekulan minyak goreng untuk menimbun.
“Itu yang coba ditempuh oleh Pemerintah dengan memberikan relaksasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Harianmuria.com)