KUDUS, Harianmuria.com – Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi kewajiban bagi perusahaan yang harus diberikan kepada seluruh karyawannya. Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PT Djarum, mengucurkan anggaran senilai Rp130,51 miliar untuk kebutuhan THR bagi seluruh karyawannya pada Lebaran tahun ini.
THR akan dibagikan kepada 50.552 karyawan yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Temanggung, serta unit produksi di wilayah Soloraya yang meliputi Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen.
“Kami memberikan THR sesuai ketentuan, bahkan jumlahnya lebih tinggi dibandingkan dengan nilai upah minimum di masing-masing daerah,” kata Senior Manager Public Affairs PT Djarum Purwono Nugroho, Rabu (19/3/2025).
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran THR bagi seluruh karyawan tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Saat itu pembagian THR dilakukan dengan cara sebagian diberikan tunai dan sisanya ditransfer.
Sementara tahun ini, pembayaran THR bagi seluruh karyawan dilakukan secara langsung melalui transfer ke rekening masing-masing pekerja. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam proses distribusi THR.
“Pembayaran THR secara transfer ini diharapkan lebih aman dan tertib dibandingkan metode tunai. Dengan telah diterimanya THR ini, kami berharap para karyawan dapat lebih siap dalam menyambut Idulfitri 1446 H dan merayakannya dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga,” papar Purwono.
Keputusan untuk melakukan pembayaran penuh melalui transfer merupakan hasil evaluasi dari kebijakan beberapa tahun terakhir yang masih menggunakan kombinasi metode tunai dan transfer.
“Setelah melakukan evaluasi, tahun ini kami memutuskan untuk membayarkan THR seluruhnya melalui transfer,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi lebih lanjut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah potensi antrean di bank atau ATM akibat pencairan serentak.
“Kami tetap membuka kemungkinan untuk meninjau kembali sistem ini di tahun mendatang, tergantung dari evaluasi pelaksanaannya. Jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan, perusahaan akan mempertimbangkan opsi lain untuk distribusi THR di tahun mendatang,” ungkapnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)