SEMARANG, Harianmuria.com – Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng) Ida Nurul Farida meminta Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali kebijakan terkait impor tekstil yang mempengaruhi produk lokal.
Ida menyoroti PT Sritex, perusahaan tekstil sejak yang telah berdiri sejak 1966 harus tumbang dan dinyatakan tutup pada 1 Maret 2025, hingga menyebabkan ribuan karyawannya kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Tentu saya sangat prihatin atas kondisi ini. Mestinya Pemerintah bisa meninjau kembali kebijakan yang selama ini memberi kelonggaran untuk impor produk-produk tekstil, yang akhirnya sangat merugikan masyarakatnya sendiri,” katanya saat dihubungi melalui aplikasi pesan, Kamis (6/3/2025).
Ia menuturkan, Komisi E DPRD Jateng saat ini masih berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk membantu eks karyawan PT. Sritex.
“Komisi E sedang berkomumikasi dengan Disnaker, mencoba mencari alternatif-alternatif yang bisa membantu para karyawan yang terkena PHK,” ungkap Ida yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS.
Menurut Ida, pihaknya saat ini juga tengah menunggu kebijakan Pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut, agar para karyawan dapat bekerja kembali.
“Mensesneg, Menaker, sudah menyampaikan alternatif dan solusi. Saat ini Tim Kurator sedang mencari investor yang siap menyewa pabrik tersebut. Harapannya dalam waktu dekat bisa segera deal dan segera operasi lagi dengan mempekerjakan kembali para pegawai Sritex,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya dapat memberikan support (dukungan) dan mengawal hak-hak karyawan.
“Kami dari Pemprov langkah yang bisa dilakukan adalah memberi support, memfasilitasi, dan memastikan hak-hak karyawan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), agar dapat diberikan sebelum Lebaran,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov juga telah mempersiapkan solusi alternatif dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan lain yang siap menampung dan membuka lowongan kerja.
“(Gubernur Jateng) Pak Lutfi juga telah kerja sama dengan 9 perusahaan agar para karyawan dapat kerja kembali. Kita berharap agar mereka bisa kerja kembali di Sritex, tetapi jika belum, kita telah menyediakan opsi di perusahaan lain,” katanya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)