PATI, Harianmuria.com – Polresta Pati menunjukkan keseriusan dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Dalam operasi selama periode 1 hingga 16 Maret 2025, ratusan pelaku diamankan dan berbagai kasus diungkap.
Kasus yang berhasil diungkap di antaranya 372 kasus premanisme yang terdiri dari 367 parkir liar dan 5 tawuran. Dari kasus tersebut 376 pelaku diamankan berserta barang bukti uang tunai Rp6.638.000, 8 clurit, dan 7 senjata tajam lainnya.
“Kami tidak main-main dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pati, terutama selama bulan Ramadan,” kata Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (17/3/2025).
Kapolresta Pati melalui Wakapolresta menyatakan pihaknya tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
Polresta Pati telah memetakan kelompok ormas yang terindikasi melakukan aksi premanisme, melakukan kerja sama dengan tokoh masyarakat, serta membina ormas agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan.
“Kami juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan pelatihan wirausaha dan keterampilan kerja bagi eks-anggota ormas. Ini adalah langkah konkret kami dalam memberikan alternatif mata pencaharian yang positif,” jelasnya.
Selain kasus premanisme, Polresta Pati juga mengungkap 5 kasus perjudian dengan menangkap 6 tersangka berserta barang bukti uang tunai Rp1.991.000, kemudian 5 kasus petasan dengan menangkap 5 tersangka beserta barang bukti 4 ribu gram bahan peledak serta 503.414 buah petasan isi.
Selanjutnya, 246 kasus minuman keras, di mana polisi berhasil mengamankan 246 penjual beserta barang bukti 1.607 botol miras pabrikan dan 1.683 liter miras oplosan. Disusul 12 kasus asusila atau perzinahan, 63 kasus PSK, sebanyak 75 pelaku diamankan dengan barang bukti 75 KTP.
Untuk menjaga kondusivitas kamtibmas, Polresta Pati juga meningkatkan patroli dialogis pada siang hari dan blue light patrol pada malam hingga dini hari. Patroli ini menyasar pusat keramaian, perbelanjaan, perbankan, pemukiman warga, serta titik-titik rawan balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya ke Call Center Polri 110 atau Polsek/Polres terdekat,” pungkas Wakapolresta.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)