KUDUS, Harianmuria.com – Dua pria yang diduga merupakan komplotan spesialis pencuri ternak ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus. Keduanya dibekuk usai menggasak delapan ekor kambing milik warga.
“Tim berhasil mengamankan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Kecamatahn Mejobo,” ujar Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin, Kamis (6/3/2025).
AKP Danail menjelaskan, dua pelaku berinisial SP (49) dan AL (40) merupakan warga Kecamatan Mejobo dan residivis di kasus yang sama. Penangkapan ini bermula saat keduanya melakukan aksi pencurian ternak di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo pada Selasa (18/2/2025) lalu.
“Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Hadiwarno,” terangnya.
Selain kedua pelaku pencurian, Polres Kudus juga mengamankan SN (48), warga Kecamatan Mejobo yang berperan sebagai pembeli barang hasil kejahatan SP dan AL.
AKP Danail menuturkan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor polisi K 1955 RK. Pihaknya lantas melakukan melakukan olah TKP dan mengecek CCTV sekitar untuk penyelidikan.
“Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Opsnal Resmob Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku dengan peran yang berbeda,” bebernya.
Menurut pengakuan SP dan AL, mereka mengambil delapan ekor kambing milik warga Desa Hadiwarno dengan cara memasukkan ke dalam kendaraan mobil Xenia yang sudah mereka siapkan sebelumnya. Kemudian ternak-ternak itu dijual kepada SN dengan harga Rp4 juta, yang hasilnya selanjutnya dibagi rata oleh dua pelaku masing-masing Rp2 juta.
“Jadi 8 ekor kambing dibeli SN dengan harga Rp4 juta, kemudian dijual lagi 5 ekor kambing di Pasar Wage Pati laku Rp3,5 juta. Dan sisa 3 ekor dan 1 anakan yang baru lahir masih dikuasai SN,” ungkap Kasat Reskrim.
Selain itu, lanjutnya, kedua pelaku ini pada Kamis 27 Februari 2025 juga melakukan tindak pidana yang sama, yakni pencurian ternak di Lasem Kabupaten Rembang sebanyak 9 ekor kambing.
“Ketiga pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Kudus untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)