PATI, Harianmuria.com – Enam remaja yang viral di media sosial (medsos) dengan aksinya berkendara di Jalan Lingkar Selatan sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) akhirnya dapat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pati.
Keenam remaja tersebut berinisial JAF, RDK, DEP, FNR, EAP, dan MBR, merupakan warga Pati. Mereka dibekuk polisi pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, video segerombolan remaja membawa sajam mengitari Jalan Lingkar Selatan (JLS) viral setelah diunggah di grup Facebook komunitas asli anak Pati pada Jumat (28/2/2025). Beredarnya video tersebut sempat menghawatirkan masyarakat yang ingin bepergian malam hari.
Oleh sebab itu, Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo langsung menerjunkan Tim Jatantras mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi-saksi, dan menganalisis video yang beredar.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku, tim kami berhasil mengamankan mereka di beberapa wilayah di Pati,” kata AKP Heri, Minggu (2/3/2025).
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam sajam dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Heri menegaskan setiap tindakan memiliki konsekuensi, sehingga para remaja harus memikirkan baik-baik sebelum melakukan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Ingatlah bahwa masa depan masih panjang. Jangan hancurkan masa depan kalian dengan tindakan yang bodoh,” pesannya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)