Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Pimpinan DPRD Rembang Segera Bentuk AKD, Punya PR Selesaikan Beberapa Perda

Pimpinan DPRD Rembang Segera Bentuk AKD, Punya PR Selesaikan Beberapa Perda

Sekar Sari by Sekar Sari
01 November 2024 11:43
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
Pimpinan DPRD Rembang Segera Bentuk AKD, Punya PR Selesaikan Beberapa Perda | Harianmuria
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang periode 2024-2029 sudah dilantik pada Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka bakal memfokuskan terlebih dahulu pembentukan Alat Kelengkapan DPRD alias (AKD).

Adapun pimpinan DPRD Rembang yang dilantik pada Kamis, 31 Oktober 2024 yakni Abdul Rouf sebagai ketua DPRD, Bisri Cholil Laquf sebagai wakil ketua 1, Ridwan sebagai wakil ketua 2 dan Gunasih sebagai wakil ketua 3.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf mengatakan bahwa pihaknya pihaknya akan membentuk Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda), Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lainnya.

“Dalam waktu dekat ini kami membentuk kelengkapan AKD dari Komisi, Bapemperda, Banggar, terus yang lain-lainnya,” ujarnya usai dilantik di Gedung DPRD Rembang, Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Juga:  Kunjungan Wisata Rembang 2025 Tembus 2,8 Juta, Masuk 10 Besar Jawa Tengah

Setelah AKD terbentuk, pihaknya bakal mulai bekerja yang dimulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Terlebih, di Kabupaten Rembang masih ada KUA-PPS yang sempat terlambat dikerjakan. 

Rouf mengatakan, pihaknya juga bakal membahas Peraturan Daerah (Perda) yang perlu diselesaikan pada tahun 2024 ini.

“Setelah itu kami akan melanjutkan kewajiban yang sangat penting yaitu membahas KUA-PPAS tahun 2025 dan nanti ada beberapa Perda yang harus kami selesaikan,” kata dia.

Sebagai informasi, Abdul Rouf telah menjabat sebagai wakil rakyat dua periode. Pada Pemilihan Legistif (Pileg) 2024, ia memperoleh 6.824 suara. Ia mengawali karirnya di dunia politik dengan menjadi kepala desa, kemudian melenggang di kursi DPRD hingga menjadi Ketua DPRD saat ini. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD RembangInfo Rembangrembang

Related Posts

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

Kabar Baik! BLT Buruh Rokok di Kudus Cair Pekan Depan, Segini Nominalnya

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS