REMBANG, Harianmuria.com – Perangkat desa di Kabupaten Rembang menolak dengan tegas wacana penyamaan masa jabatan dengan Kepala Desa (Kades), yakni 9 tahun tiap periode.
Seorang Perangkat Desa Karasgede Kecamatan Lasem, Muharsono menyatakan perangkat desa bukan jabatan politik, sepertihalnya Kades. Selain itu, ketentuan jabatan perangkat desa yang sampai umur 60 tahun menurutnya sudah ideal.
“Pernah ada yang PTUN minta usia 65 tahun, kalau 65 saya kira ngoyoworo. Lha kerja usia 60 tahun saja, boyoke umat kok 65. Usia 60 tahun saja,” ucapnya.
Muharsono menambahkan, rancangan perubahan tersebut akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebelum masalah itu dibahas oleh DPR dan pemerintah, pihaknya tidak tanggung-tanggung akan berangkat ke Jakarta guna menolak wacana tersebut.
“Kalau nggak ada gerakan, nanti dikira kita menyetujui (mengamini). Makanya harus ada gerakan nasional. Ketika batasan usia 60 tahun ada pihak-pihak yang mengusik, PPDI akan memperjuangkan, satu kata lawan,” tegasnya.
Di lain pihak, Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Rembang justru khawatir jika jabatan perangkat desa berganti tiap 9 tahun sekali. Ia menganggap, hal ini akan mengganggu pelayanan masyarakat.
Ia mempertimbangkan, perangkat desa yang baru akan membutuhkan waktu lagi untuk menguasai tugas-tugas pokok di desa.
“Jangan dilihat lulusan sarjana atau apa. Tapi kalau tidak tahu dasar-dasarnya di desa dari pertama, perangkat desa yang baru akan kesulitan. Butuh belajar dengan yang senior-senior. Kalau sembilan tahun ganti, sembilan tahun ganti, dampaknya akan ke pelayanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Rembang, Abdul Afif menyatakan pihaknya sudah melakukan konsolidasi ke tingkat bawah.
Bersama sejumlah pengurus, pada Kamis (12/1) kemarin pihaknya juga mendatangi Mapolres dan Dinpermades untuk melakukan koordinasi terkait rencana keberangkatan perangkat desa ke Jakarta tanggal 24 Januari mendatang. Sebab pada 25 Januari 2023 mendatang, akan diadakan silaturahmi nasional perangkat desa se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
“Kita koordinasi secara berjenjang. Setelah ada komunikasi dengan pihak-pihak terkait, nanti baru kami sampaikan surat pemberitahuan tertulis. Kalau rencana, berangkat tanggal 24 Januari, 25 Januari di Istana. Bukan hanya masa jabatan, tapi ada item-item lain yang akan disuarakan,” bebernya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)