GROBOGAN, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan melakukan perbaikan darurat jembatan Nambuhan menggunakan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp 294 juta atau Rp 294.650.000. Hal itu, diungkapkan Kepala DPUPR Grobogan melalui Sekretaris Dinas Wahyu Tri Darmawanto, Senin, 23 Desember 2024.
Anggaran itu, kata Wahyu, digunakan untuk melakukan perbaikan jembatan dengan volume 12×4 meter. Dengan kontruksi bersifat darurat dan sementara.
“Saat ini jembatan sudah dapat dilewati kembali seperti semula,” ujar dia.
Jembatan Nambuhan Grobogan Kecipratan Bantuan DIF, Mulai Renovasi Total Awal November
Pihaknya menjelaskan perbaikan jembatan menggunakan opsi pemasangan gelagar baja IMF yang dirangkai dengan pengaku diafragma di atas jembatan lama, dengan menumpu pada oprit jembatan sisi barat dan sisi timur.
“Sementara pemasangan lantai jembatan darurat berupa dekplang kayu 8/20 centimeter x 4 meter sepanjang 12 meter yang dirangkai dengan baja siku, mur, baut, kuku macan dan lain-lain,” jelasnya.
Dalam pengerjaannya, kata Wahyu, jembatan harus ditutup secara total. Dari target penutupan tujuh hari, dalam pelaksanaannya selesai selama lima hari dan pemasangan piranti jembatan akhirnya dapat berjalan maksimal.
“Kemarin sudah ditutup lima hari sejak tanggal 19 Desember. Saat ini sudah bisa dilewati,” ujarnya.
Dishub Grobogan Tutup Sementara Akses Jembatan Nambuhan Kradenan, Ini Jalur Alternatifnya
Saat ditanya terkait usulan pembongkaran atau usulan renovasi Jembatan Nambuhan secara total, Wahyu mengatakan tetap akan dilakukan. Usulan anggaran pembongkaran total jembatan Nambuhan akan menelan anggaran Rp 2,5 miliar.
“Pengusulan pembongkaran Jembatan Nambuhan, tetap akan diusulkan,” kata Wahyu.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)