JEPARA, Harianmuria.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus, tepatnya di depan Masjid Jami Al-Ihsan Desa Ngabul Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin (24/3/2025) pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Wish nomor polisi K 1227 EC dengan mobil pikap Toyota Hi-Ace nomor polisi G 8120 DC dan mobil Toyota Innova nomor polisi K 1787 EL.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan, kejadian bermula saat mobil Toyota Wish yang dikendarai Sam’un (56) warga Desa Ngabul melaju dari arah Kudus menuju Jepara (selatan ke utara) dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi melaju ke jalur kanan dikarenakan mengantuk,” ujarnya.
Kemudian, pada saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan melaju mobil pikap Toyota Hi-Ace yang dikendarai A Khafid (47) warga Desa Geneng, Kecamatan Batealit, dan mobil Toyota Innova yang dikendarai Supriyanto (46) warga Desa Karimunjawa, sehingga terjadilah tabrakan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, tetapi kerugian materiel ditaksir Rp50 juta. Petugas kepolisian segera mengevakuasi kendaraan ke Mapolres Jepara,” ungkap AKP Dion.
Ia pun mengimbau para pengendara mobil maupun sepeda motor untuk selalu berkonsentrasi dan berhati-hati di jalan.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)