KAB.SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berencana untuk menata ulang dua kawasan prostitusi, yaitu Tegalpanas di Kecamatan Bergas dan Gembol di Kecamatan Bawen.
Penataan ulang dua kawasan prostitusi itu rencananya akan dimulai pada tahun 2025 ini, dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, rencana penataan ulang kawasan Tegalpanas dan Gembol itu sudah mencuat sejak lama.
“Ya sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, termasuk ada di visi misi saya dulu waktu menjadi Wakil Bupati dari Bapak Mundjirin, juga masuk visi misi saya saat menjadi Bupati Semarang bersama Pak Basari, rencana itu sudah muncul,” ungkapnya, Rabu (5/3/2025).
Menurut Ngesti, rencana penataan dua kawasan prostitusi itu batal terealiasi karena terkendala pandemi Covid-19.
“Setelah pandemi, rencana ini mundur lagi. Sebab, selain kita fokus pada pemulihan perekonomian warga, waktunya juga mendekati Pemilu 2024 kemarin,” ujarnya.
Ngesti menuturkan, Pemkab Semarang saat ini kembali menggulirkan rencana program penataan ulang kawasan Tegalpanas dan Gembol untuk mengubah citra dua kawasan itu.
“Selain mengubah citra dari dua lokasi di Kabupaten Semarang ini, yaitu Tegalpanas dan Gembol, Pemkab juga ingin menjadikan dua lokasi ini sebagai kawasan penggerak perekonomian masyarakat,” tandasnya.
Menurutnya, baik kawasan Tegalpanas maupun Gembol rencananya akan dijadikan lokasi sentra UMKM Kabupaten Semarang, dan juga sentra kos-kosan.
“Kami sudah diskusikan bersama antarinstansi, kami juga sudah ada kajiannya. Harapan kita nantinya Tegalpanas dan Gembol ini bisa jadi sentra UMKM, sentra kos-kosan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat,” bebernya.
Ngesti menambahkan, dua kawasan tersebut berdekatan dengan dua rumah sakit besar di wilayah Bergas dan Bawen. Selain itu, Bergas dan Bawen juga merupakan kawasan industri yang sangat besar di Kabupaten Semarang.
Tegalpanas dan Gembol ini memang berada di kawasan yang strategis jika dikembangkan menjadi kawasan penggerak perekonomian masyarakat. Lokasi keduanya berdekatan dengan jalan besar atau jalan utama Semarang-Solo, juga terdapat rumah sakit serta industri yang melimpah.
Oleh karena itu, selain untuk menghapus stigma negatif sebagai kawasan prostitusi, penataan dua lokasi ini juga diharapkan dapat mendorong perekonomian lokal, serta mendukung percepatan pengentasan angka kemiskinan di wilayah tersebut.
“Jadi bahasa kami ialah penataan makro yaitu penataan Tegalpanas, yang nanti di dalamnya memang akan kami bedah satu persatu. Dan sebelum memulai proses penataan, kami akan mengajak masyarakat di sana untuk berdialog guna mencapai kesepakatan terbaik antara kedua belah pihak,” papar Bupati Semarang dua periode itu.
Penataan ulang kawasan Tegalpanas dan Gembol ini akan menjadi bagian dari langkah besar Pemkab Semarang dalam menciptakan penataan kota, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi warga di Kabupaten Semarang.
Pihak legislatif mendukung rencana tata ulang kawasan Tegalpanas dan Gembol. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, penataan itu menjadi upaya nyata untuk membebaskan dua kawasan tersebut menjadi kawasan bebas prostitusi.
“Menyambut baik rencana penataan Tegalpanas dan Gembol untuk bebas dari prostitusi, meski kami mengingatkan harus direncanakan dengan matang, khususnya soal aktivitas masyarakat di sekitar wilayah Tegalpanas dan Gembol itu,” ungkapnya.
Bondan juga menegaskan, penataan Tegalpanas dan Gembol ini juga harus mengutamakan sisi perekonomian masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, dampak sosial dari penataan ini tidak terlampau dirasakan masyarakat di dua kawasan tersebut.
“Penataan ini harus dilakukan untuk mengurangi kemaksiatan. Namun, perekonomian warga di dua kawasan ini juga harus dibantu dan disiapkan betul-betul oleh Pemkab supaya tidak ada dampak sosial yang muncul dari adanya penataan ini,” urainya.
Bondan menjelaskan, penataan yang ideal untuk kawasan Tegalpanas dan Gembol adalah ditata sebagai kawasan aktivitas ekonomi, seperti kawasan UMKM.
“Kawasan itu ditata menjadi daerah penggerak ekonomi, sehingga masyarakat di Tegalpanas dan Gembol ini menjadi pelaku-pelaku usaha ke depannya. Dan butuh berapa lamanya untuk mengubah stigma dua lokasi ini, ya tinggal kita lihat dari keseriusan Pemkab,” ungkapnya.
Bondan memperkirakan, upaya untuk mengubag stigma dari kawasan prostitusi menjadi kawasan penggerak ekonomi dibutuhkan waktu antara tiga sampai enam bulan.
“Karena yang sulit itu adalah menyiapkan skenario setelah penutupan kawasan prostitusi di Tegalpanas dan Gembol ini. Berbagai kajian, perencanaan, dan sosialisasi harus dilakukan oleh Pemkab Semarang,” pungkasnya.
(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)