KENDAL, Harianmuria.com – Larangan karyawisata atau study tour telah diterapkan sejumlah pemerintah daerah di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Di tengah polemik larangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tetap memperbolehkan study tour.
Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi mengatakan, study tour masih diperbolehkan selama sesuai dengan maknanya dan sesuai persyaratan yang ketat.
“Persoalannya kalau namanya study tour tapi isinya fun tour. Study tour kan ada pembelajarannya di tour itu, kalau fun tour kan ini yang tidak boleh,” kata Benny saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025)
Kemudian lanjutnya, persyaratan lainnya adalah pelaksanaan study tour tidak boleh memberatkan orang tua murid.
“Ketika itu ada study tour tapi orang tuanya tidak mampu ya tidak boleh dipukul rata. Harus ada solusi subsidi bagi yang tidak mampu,” tandasnya.
Wabup menambahkan, pilihan transportasi juga menjadi hal penting yang harus menjadi perhatian demi keselamatan para peserta study tour.
“Sepanjang makna study tour itu ada ya mangga. Yang penting persyaratan itu dipenuhi, seperti faktor keselamatan, belajar, finansial dan lainnya,” imbuh Wabup Kendal.
Senada, Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan, sementara ini Pemkab Kendal belum mengatur pelarangan study tour. Namun demikian, bagi pihak sekolah yang akan menyelenggarakan study tour ada kebijakan yang ketat dan tidak memberatkan orang tua siswa serta mengedepankan keselamatan para siswa.
“Study tour itu kan kegiatan belajar mengajar ya. Yang penting itu tidak memberatkan dan keselamatan siswa. Kalau di Kendal ini sementara belum ada larangan,” pungkasnya.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)