Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Pekalongan - Mobil Ditarik Paksa Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Polri

Mobil Ditarik Paksa Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Polri

Basuki by Basuki
03 Januari 2026 17:24
in Pekalongan, Hukum & Kriminal, News, Umum
0 0
Mobil warga Pekalongan diduga ditarik paksa mata elang di Kedungwuni, korban melapor ke Call Center 110 Polri.

Mobil warga Rogoselo Pekalongan yang diduga ditarik paksa 'mata elang'. (Dok. Polres Pekalongan/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dugaan aksi premanisme yang dilakukan penagih utang atau yang dikenal sebagai mata elang terjadi di Jalan Raya Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 2 Januari 2025.

Merasa dirugikan dan terintimidasi, korban langsung meminta perlindungan hukum dengan menghubungi Call Center 110 Mabes Polri.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 12.23 WIB. Pelapor bernama Eko Calik Wibowo (31), warga Desa Rogoselo, melaporkan bahwa mobil Mitsubishi SS bernomor polisi B 9741 NOC miliknya diduga dirampas secara sepihak oleh seorang penagih utang.

Korban Laporkan Perampasan Mobil

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kepolisian langsung melakukan tindak lanjut.

“Benar, kami menerima laporan melalui CC 110 Mabes Polri terkait dugaan aksi premanisme. Korban merasa kendaraannya dirampas oleh pihak penagih utang di wilayah Kedungwuni,” ujar Ipda Warsito.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok di Kota Pekalongan Awal 2026 Fluktuatif, Cabai dan Bawang Turun Tajam

Kronologi Penarikan Paksa di Jalan Raya

Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil milik Eko yang saat itu dikemudikan oleh sopirnya, M. Fahrudin, diberhentikan oleh seorang pria berinisial MAF (37) di Jalan Raya Rowocacing.

Sopir kemudian diarahkan ke sebuah warung di Jalan Raya Kedungwuni. Di lokasi tersebut, Fahrudin diminta menandatangani surat penyerahan kendaraan secara sukarela dan menyerahkan kunci mobil kepada penagih utang.

Mengetahui kejadian tersebut, Eko datang ke lokasi dan berupaya melakukan mediasi. Namun, upaya tersebut tidak menemukan titik temu. Merasa tertekan dan diintimidasi, korban akhirnya menghubungi Call Center 110 Polri untuk meminta bantuan hukum.

Polsek Kedungwuni Fasilitasi Mediasi

Petugas dari Polsek Kedungwuni segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua belah pihak ke Mapolsek guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi untuk mencegah konflik berlanjut.

Baca Juga:  Pantai Wonokerto Pekalongan Diserbu 11.000 Wisatawan Saat Libur Tahun Baru 2026

“Tindakan yang kami ambil adalah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama,” jelas Ipda Warsito.

Mobil warga Pekalongan diduga ditarik paksa mata elang di Kedungwuni, korban melapor ke Call Center 110 Polri.
Petugas Polsek Kedungwuni memfasilitasi mediasi terkait dugaan perampasan mobil oleh penagih utang. (Dok. Polres Pekalongan/Harianmuria.com)

Polisi Imbau Warga Aktif Laporkan Premanisme

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan premanisme.

Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan para penagih utang untuk mematuhi prosedur hukum dalam setiap proses penarikan kendaraan.

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Pekalongancall center 110Kabupaten Pekalonganmata elangpekalongan

Related Posts

Kunjungan wisata Rembang 2025 tembus 2,8 juta wisatawan dan konsisten masuk 10 besar Jawa Tengah.
Rembang

Kunjungan Wisata Rembang 2025 Tembus 2,8 Juta, Masuk 10 Besar Jawa Tengah

6 Januari 2026
BPKH menyalurkan 50 gerobak dan tenda untuk PKL Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus untuk mendorong ekonomi rakyat dan kesejahteraan pedagang.
Kudus

BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

6 Januari 2026
Dishub Jateng menyiapkan rute baru Trans Jateng Temanggung–Magelang yang ditargetkan beroperasi 2027 untuk mendukung pariwisata Borobudur.
Seputar Jateng

Dukung Pariwisata Borobudur, Trans Jateng Siapkan Rute Baru Temanggung–Magelang di 2027

6 Januari 2026
Peringatan Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah ke-103 NU digelar di Jepara jadi momentum untuk meneguhkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.
Jepara

Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah NU di Jepara, Teguhkan Kepemimpinan yang Berpihak pada Rakyat

6 Januari 2026
Load More
Next Post
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq meninjau sekolah penerima Interactive Flat Panel (IFP) di Blora untuk memastikan program digitalisasi pembelajaran berjalan optimal.

Pastikan Program Digitalisasi Optimal, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah Penerima IFP di Blora

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS