PATI, Harianmuria.com– Kabupaten Pati sudah mulai melakukan tahapan dalam proses seleksi Perades (Perangkat Desa) yang mana pada bulan Mei 2023 direncanakan sudah dilakukan pelantikan Perades. Merujuk pada isu kericuhan proses seleksi Perades di Kabupaten Blora, DPRD Pati menghimbau proses seleksi Perades di Kabupaten Pati jangan sampai memancing kegaduhan masyarakat.
“Sekarang proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati sedang berlangsung, kita harap jangan sampai pejabat-pejabat terkait, membuat kebijakan-kebijakan yang memicu kegaduhan di masyarakat” kata Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo, pada, Jum’at (11/02).
Menghindari kejadian sama seperti proses seleksi Perades di Kabupaten Blora, Ia juga menghimbau agar para Camat setempat, selalu memantau setiap tahapan seleksi Perades, yang di mulai dari tahap persiapan pengisian Perades sampai dengan nanti pelantikan Perades di masing-masing desa yang Ia pimpin.
“Setiap Camat harus selalu koordinasi dengan panitia lokal, di desa-desa yang mengajukan pengisian Perades” ujarnya.
Ketua DPC (Dewan Perwakilan Cabang) PKB ini juga mengatakan, proses seleksi Perades di Kabupaten Pati akan mendapat sorotan banyak pihak, baik itu dari masyarakat umum maupun awak media, sehingga ia berharap proses seleksi Perades bisa berjalan kondusif, aman dan lancar.
“Proses pelaksanaan Perades yang sedang berjalan, agar dilaksanakan sesuai regulasi yang ada, dan dilakukan secara terbuka jujur dan adil” imbuhnya.
Perlu diketahui di Kabupaten Pati saat ini terdapat 570 kekosongan formasi Perades, akan tetapi pada tahun ini Kabupaten Pati hanya menganggarkan untuk 224 formasi Perades saja.
“Untuk Perades yang nantinya terpilih, agar segera adaptasi dan memahami peraturan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing, dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya seperti yang di atur dalam Perbub (Peraturan Bupati) nomor 56 tahun 2021” tandasnya.
Hal senada juga dikatakan Muslihan, Anggota Komisi D DPRD Pati mengatakan seleksi pemilihan Prades harus berjalan sesuai dengan regulasi dari Perbub yang berlaku tentang jadwal tahapan pengisian perangkat desa tahun 2022.
“Yang terpenting jaga ketertiban, kedamaian, kebersamaan jangan samapai muncul persoalan” pungkasnya. (Lingkar Network l Falaasifah l Harianmuria.com )