PATI, Harianmuria.com-Pemerintah Kabupaten Pati akhirnya membongkar sisa bangunan yang ada di Lorong Indah pada Jum’at, (18/02/22). Sisa bangunan yang di klaim sebagai pondok pesantren ini dibongkar karena menyalahi aturan rencana tata ruang dan wilayah.
Seperti diketahui, pembongkaran ini merupakan lanjutan dari pembongkaran bangunan Lorong Indah pada tanggal 3 Februari lalu. Pembongkaran disaksikan langsung oleh Bupati Pati, Kapolres Pati, Dandim 0718 Pati, Kasatpol PP Pati, serta perwakilan dari Nahdlatul Ulama Pati dan Muhammadiyah Pati.
Bupati Pati mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berunding dengan utusan Gus Nuril karena beredar kabar tanah tersebut akan diwakafkan oleh pemilik untuk pondok pesantren.
“Perlu diketahui, saya sudah klarifikasi. Karena proses pondok pesantren itu harus ada izin”. Terang Bupati Pati, Haryanto.
Seperti diketahui, pembongkaran ini merupakan lanjutan dari pembongkaran bangunan Lorong Indah pada tanggal 3 Februari lalu. Pembongkaran disaksikan langsung oleh Bupati Pati, Kapolres Pati, Dandim 0718 Pati, Kasatpol PP Pati, serta perwakilan dari Nahdlatul Ulama Pati dan Muhammadiyah Pati.
“Semuanya itu saya punya bukti formal, dari KUA Margorejo juga tidak ada tanah yang diwakafkan untuk pondok pesantren, dari RMI juga menjawab tidak ada pendirian pondok pesantren di LI” Tambahnya.
Sebanyak 2 alat berat diturunkan untuk membongkar sisa bangunan, serta ratusan personil keamanan diterjunkan untuk mengamankan pembongkaran tersebut.( Lingkar TV, Fajar I Harianmuria.com )