PATI, Harianmuria.com – Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pati (Kemenag Pati), Abdul Hamid menyebut jumlah pendaftar haji asal Kabupaten Pati mencapai 42.000 orang dengan masa tunggu maksimal 30 tahun. Dengan masa tunggu yang lama, jumlah calon jamaah haji (CJH) tersebut baru bisa diberangkatkan pada 2051 mendatang.
Meski daftar tunggu sangat lama mencapai 30 tahunan, nampaknya hal tersebut tidak menyurutkan niat baik masyarakat Pati untuk melaksanakan ibadah haji ke Makkah. Sebab, menurut data yang tercatat setidaknya ada 10 hingga 15 masyarakat Pati yang mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji setiap harinya.
“Kalau pendaftaran haji untuk saat ini ada sekitar 42.000 orang daftar tunggu yang akan kita berangkatkan dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2051 atau 29 tahunan. Setiap hari ada pendaftar, jadi sangat mungkin bertambah jumlah pendaftar. Setiap hari itu kita ada 10 hingga 15 pendaftar jamaah haji, untuk itu akan semakin panjang,” ungkap Hamid saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Kemenag Pati Sebar Undangan Penjemputan Kedatangan Jamaah Haji
Hamid menjelaskan, tahun 2022 ini, Kabupaten Pati, telah memberangkatkan kurang dari 700 jamaah. Namun, ia memprediksi akan memberangkatkan 1.800 calon jamaah seiring dengan melandainya kasus Covid-19.
“Untuk jamaah haji tahun depan jika tidak ada pandemi, kita ada sekitar 1.800 jamaah yang Insya Allah kita berangkatkan di tahun 2023. Kalau ini kan kita ada 695 karena sisanya ada yang berangkat dari Semarang Demak bergabung dengan keluarga yang ada disana,” terangnya.
Sebagai informasi tambahan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di seluruh dunia. Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, ada sekitar 100 ribuan jamaah haji asal Indonesia yang melaksanakan ibadah ke Tanah Suci tahun 2022 ini.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Di mana pada tahun 2019 sebelum adanya pandemi covid-19, mencapai 231 ribu jamaah haji yang berangkat ke Arab Saudi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)