PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menetapkan sego (nasi) gandul sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Makanan khas Kabupaten Pati ini dinilai memenuhi kriteria untuk menjadi warisan budaya. Pasalnya, nasi gandul termasuk peninggalan kebudayaan yang mempunyai sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati Paryanto mengatakan, proses pengajuan nasi gandul untuk menjadi warisan budaya takbenda sudah dilakukan pada 2022 lalu. Namun, upaya tersebut gagal dan harus melakukan revisi ulang lantaran keterbatasan data dan kurangnya kajian akademis.
Kemudian pada 2023, nasi gandul kembali diajukan lagi dengan dibantu Disdikbud Provinsi Jawa Tengah dalam pengkajiannya. Tak hanya itu, saat dibawa ke Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, nasi gandul juga diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan semua kriteria terpenuhi. Setelah itu, baru diusulkan ke pemerintah pusat.
“Ada banyak yang harus disiapkan. Mulai dari latar belakang sejarah, kajian akademis dari penelitian, jurnal skripsi atau tesis, kemudian juga dilengkapi video mengenai karya budaya yang diusulkan,” tambahnya.
Hingga pada Kamis, 22 Agustus 2024, nasi gandul ditetapkan sebagai WBTb oleh Kemendikbudristek.
“Sego Gandul khas Pati berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Ada sejumlah tahapan sebelum akhirnya berhasil ditetapkan oleh Kemendikbudristek,” ujarnya di Pati, baru-baru ini.
Penetapan nasi gandul sebagai WBTb Indonesia ini, kata Paryanto, sebagai apresiasi pemerintah terhadap karya serta budaya yang ada di daerah. Selain itu, juga upaya memperkenalkan karya budaya kepada seluruh bangsa Indonesia dan dunia sehingga tidak diklaim oleh bangsa lain.
“Ada banyak manfaat dengan ditetapkannya sebagai WBTb Indonesia. Seperti sebagai upaya pelestarian dari objek pemajuan kebudayaan atau karya budaya untuk dicatatkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” jelasnya.
Paryanto berharap usai penetapan WBTb Indonesia ini, pemerintah pusat dapat memberikan bantuan untuk melakukan upaya tindak lanjut. Dengan cara itu, pemerintah daerah tidak akan kesulitan dalam menjaga nasi gandul sebagai WBTb Indonesia.
“Penetapan WBTb Indonesia juga menjadi poin penting dalam penetapan desa wisata di Kabupaten Pati,” tegasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)