REMBANG, Harianmuria.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang menggelar rapat paripurna yang membahas peran MUI dalam pemilihan umum (Pemilu), pada Selasa, 4 Juli 2023 di Pendopo Museum RA Kartini.
Rapat Paripurna yang digelar dengan mengusung tema “Peran MUI dalam Mengantarkan Pemilu yang Damai dan Bermartabat” itu, dihadiri oleh pengurus MUI Kecamatan, KPU Kabupaten Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Rembang KH Muhammad Faqih Mudawam menuturkan, sudah menjadi tugas MUI untuk mengayomi semua umat. Terlebih, tambahnya, ketika Pilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan Pemilihan Presiden (Pilpres) agar berjalan adem, ayem, dan tidak terjadi gesekan yang dapat memecah belah bangsa.
“Saya sampaikan tadi, jangan gadaikan bangsa ini dengan uang. Di kesempatan ini juga, dikupas Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang menjelaskan politik uang,” kata Ketua MUI Rembang itu.
Menurutnya, jika politik uang terjadi dapat menyebabkan kekisruhan atau gesekan-gesekan di tengah masyarakat.
“Kita bangsa yang besar. Kalau tidak bisa menggunakan aturan-aturan yang ada, pasti akan terjadi gesekan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rembang Mochammad Hanies Cholil Barro’ menyambut baik kegiatan yang digagas MUI Rembang tersebut. Menurutnya, perlu adanya langkah antisipasi, agar Pemilu tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Wabup Rembang menilai, MUI Rembang memiliki peran penting untuk turut menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan damai dan aman. Ia berharap, MUI bisa terus mengampanyekan atau mengingatkan bahwa perbedaan merupakan fitrah dari Allah SWT.
“Setiap ajang Pemilu pasti ada yang berbeda (pilihan, red). Tinggal bagaimana semua bisa mengemasnya dengan indah. Meskipun berbeda, perjuangannya sama, yaitu untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat, dan MUI ini mengambil peran jauh-jauh hari,” ungkapnya.
Sehingga, lanjutnya, kegiatan ini dinilai sangat membantu tugas KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)