KUDUS, Harianmuria.com – Seorang pria berinisial MFH, warga Desa Jetiskapuan, Kecamatan Jati, Kudus meninggal dunia setelah meminum obat pembasmi rumput, Jumat (14/3/2025). Korban yang juga seorang kepala dusun (kadus) setempat diduga salah mengambil minum.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo membenarkan peristiwa meninggalnya salah satu kadus Desa Jetiskapuan tersebut. “Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB,” katanya saat dimintai keterangan.
Menurut Kapolsek, dari keterangan warga di lokasi yang menjadi saksi yakni Siti Asih, sekitar pukul 08.00 WIB saksi tersebut mendengar korban berteriak minta tolong dari teras rumah.
“Saksi mendengar teriakan minta tolong. Korban minta tolong untuk dibawa ke rumah sakit karena telah meminum obat rumput,” ujarnya.
Kemudian Siti Asih meminta tolong kepada warga lainnya, yakni M Khoirul dan Edy Z, untuk membawa korban ke RS Mardirahayu Kudus yang dekat dengan lokasi kejadian. Namun, saat akan dibawa ke rumah sakit, kondisi korban sudah lemas dan mulut mengeluarkan busa.
“Sesampainya di RS Mardirahayu, oleh dokter jaga rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima kematian korban.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)