PATI, Harianmuria.com – Arus kependudukan di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati padat sehingga pemerintah desa dan kecamatan setempat perlu ekstra pengawasan agar migrasi penduduk terkondisikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi, mengatakan bahwa keberadaan pelabuhan di Desa Bajomulyo membuat hilir mudik masyarakat dari berbagai daerah sangat cepat. Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar setiap warga pendatang membawa berkas kependudukan.
“Hal ini bertujuan, ketika terjadi hal yang buruk atau keperluan lainnya akan memudahkan koordinasi antara pemdes dengan instansi terkait,” jelas Sutikno, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Sutikno juga meminta pemerintah desa mencatat arus hilir mudik penduduk baik yang bermukim sementara maupun yang menetap untuk jangka panjang bahkan permanen.
“Sebab tidak bisa warga pendatang memiliki berkas kependudukan ganda,” sambungnya.
Pemerintah desa bisa memberikan surat keterangan domisili bagi masyarakat yang bermukim sementara. Sedangkan penduduk yang ingin menetap diharapkan agar menyelesaikan pengurusan berkas kependudukan dari wilayah asal.
“Ketika sudah sampai, warga pendatang dapat melakukan pengurusan berkas kependudukan ke Kantor Disdukcapil Pati dan memeriksa kelengkapan berkasnya terlebih dahulu,” ucapnya.
Berkas kependudukan tersebut penting dan sangat bermanfaat ketika ada hal tak diinginkan terjadi. Misalnya ketika anak buah kapal mengalami kecelakaan laut maka berkas kependudukan tersebut bisa menjadi bahan identifikasi kependudukan korban.
Selain membawa berkas kependudukan, kata Sutikno, masyarakat saat bepergian atau menetap sementara pada wilayah tujuan juga harus melaporkan keberadaanya pada pemerintah desa.
“Dengan menunjukkan iktikad baik tersebut, tentu masyarakat juga akan lebih tenang dan tidak sungkan untuk meminta bantuan pemerintah desa setempat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)