JAKARTA, Harianmuria.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran di salah satu kementerian terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN.
“Kalau diblokir itu ‘kan bukan berarti anggarannya gak ada ‘kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,” kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, semua komitmen pembangunan tentang IKN di kepemimpinan Presiden Prabowo masih terus berlanjut sejalan dengan tujuan pembangunan awalnya.
Hasan menegaskan meski efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu tidak akan mengganggu komitmen pembangunan IKN.
Ia mengacu pada pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa anggaran sebesar Rp 48 triliun dipastikan tersedia untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.
Sejumlah dana itu kata Hasan disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.
“Sisanya nanti itu ‘kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata Hasan.
Sebelumnya, pada Kamis (6/2/2025), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya masih belum merealisasikan atau membelanjakan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025.
Tindakannya itu menyusul adanya efisiensi anggaran Kementerian PU yang mencapai Rp 81,38 triliun, dan hanya menyisakan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 29,57 triliun saja.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. ‘Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, (jadi belum bisa) tanya progres,” kata Menteri Dody saat ditemui usai Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/205).
Membahas progres, Dody menyebutkan pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 87,9 persen per akhir Desember 2024.
Sebelumnya pada Raker bersama Komisi V DPR RI, Menteri PU mengatakan anggaran dukungan infrastruktur dasar IKN per 31 Desember 2024 sendiri memiliki total sebesar Rp 40,29 triliun.
Anggaran tersebut pun terbagi untuk beberapa sektor infrastruktur. Sektor Sumber Daya Air memiliki total anggaran senilai Rp 1,45 triliun, sektor Bina Marga menyerap anggaran sebesar Rp 18,32 triliun, sektor Cipta Karya menyerap anggaran sebesar Rp 12,09 triliun, dan sektor hunian di IKN menyerap Rp 8,43 triliun.
Saat ini, Dody mengatakan pihaknya akan fokus pada prioritas atau rencana dalam waktu dekat seperti persiapan mudik dan liburan Hari Raya Idul Fitri serta Hari Raya Nyepi.
“Kerjanya satu-satu. Pemotongan anggaran itu atas dasar inpres dan Kementerian Keuangan, dan sudah disepakati (anggarannya di) Komisi V,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, Jumat (7/2/2025) menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan IKN bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
“Beda lah, beda,” kata Mohammad Zainal Fatah.
Menurut dia, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional.
“Yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu,” ucapnya.
Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menegaskan bahwa program pembangunan IKN tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Program pembangunan IKN tahap dua (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028,” kata Troy di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Troy mengungkapkan program pembangunan IKN tahap kedua akan difokuskan untuk membangun ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya.
Ia merinci pemerintah telah menetapkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN tahap kedua dengan skema pembiayaan yang mencakup dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 48,8 triliun, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta yang hingga Februari 2025 diproyeksikan telah mencapai Rp 6,49 triliun.
Kemudian, Otorita juga membantah adanya informasi yang mengatakan para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing.
“Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” tuturnya. (Lingkar Network – Harianmuria.com)