Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Lindungi Konsumen, DPRD Pati Minta Disdagperin Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Maret 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Lindungi Konsumen, DPRD Pati Minta Disdagperin Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita

Tim Disdagperin Pati mengecek volume MinyaKita di Pasar Rogowangsan, Rabu (12/3/2025). (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Pati memperketat pengawasan terhadap distribusi produk Minyakita di pasaran.

Hal itu dinyatakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan, menyusul adanya temuan produk Minyakita tidak sesuai takaran di Pasar Rogowongso, Rabu (12/3/2025).

“Disdagperin harus lebih aktif untuk mengawasi di lapangan. Kami sebagai anggota legislatif sangat mendorong hal tersebut untuk melindungi konsumen,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, Muslihan juga meminta Disdagperin untuk menindak tegas produsen Minyakita yang menjual produknya tidak sesuai aturan, baik dari kemasan maupun takaran.

Selanjutnya, politisi PPP itu meminta masyarakat untuk tidak ragu mengembalikan Minyakita ke penjual jika didapati volume produk tersebut kurang dari takaran yang tercantum dalam kemasan.

“Kalau memang speknya tidak sesuai ya harus kita sikapi bersama. Karena ukuran, takaran itu harus sesuai dengan yang diatur dalam, misalnya 1 liter ya 1 liter, kalau kurang ya harus kita komplain,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Muslihan, dirinya siap menerima aduan masyarakat apabila ada keluhan terkait produk Minyakita yang belum ditangani Pemerintah Kabupaten Pati.

“Kita awasi, sebagai fungsi legislatif siap untuk mengawal, mengawasi dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Disdagperin . Harus lebih giat lagi dilapangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Disdagperin Pati menemukan tiga produk MinyaKita tidak sesuai takaran saat sidak di Pasar Rogowangsan Pati.

Tiga produk tersebut diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) Kudus, PT Sinar Agung Abadi Jawa Timur, dan PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar.

Produk MinyaKita dari Koperasi Produsen UMKM KTN Kudus hanya berisi 806,6 mililiter (ml) dan tidak mencantumkan volume di kemasan, sementara produk PT Sinar Agung Abadi hanya berisi 737,4 ml, dan produk PT Kusuma Mukti Remaja berisi 970,5 ml.

“Dari ketiganya ternyata ditemukan volumenya kurang dari yang tertera di kemasan, termasuk dua produk yang kurang dari 800 mililiter,” kata Kepada Disdagperin Pati Hadi Santoso.

Dari hasil temuan tersebut, Disadagperin akan melaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui mekanisme yang berlaku.

Hadi mengungkapkan, bagi produsen dan distributor yang menjual MinyaKita tidak sesuai aturan akan ditindak oleh anggota Polresta Pati yang turut ikut melakukan sidak.

Sementara itu untuk pedagang, akan dilakukan pembinaan agar tidak menjual produk MinyaKita yang sama di kemudian hari. Selain itu, mereka diimbau untuk mengembalikan stok produk MinyaKita tidak sesuai aturan ke distributor atau produsen.

“Para pedagang kami minta untuk cermat, hati-hati kalau beli minyak untuk dijual kembali, untuk meneliti dengan cermat kemasan maupun isinya,” imbaunya.

Sementara itu, salah pedagang di Pasar Rogowongso, Mun, mengaku sudah lama berjualan MinyaKita. Namun, selama ini ia tidak tahu ada takaran yang kurang.

“Mungkin sudah 1-2 tahun saya jualan Minyakita. Tapi saya tidak tahu kalau takarannya tidak sesuai,” ujarnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Tags: Disdagperin PatiDPRD PatiInfo Patiisi minyakita disunatMinyakitaPasar Rogowongsopati

Related Posts

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya
News

Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya

14 Juni 2025
Musim Kemarau Mundur, Petani Tembakau Pati Resah Tanaman Gagal Tumbuh
News

Musim Kemarau Mundur, Petani Tembakau Pati Resah Tanaman Gagal Tumbuh

14 Juni 2025
Jaga Tradisi Kota Olahraga, Salatiga Fokus Regenerasi Atletik Usia Dini
Olahraga

Jaga Tradisi Kota Olahraga, Salatiga Fokus Regenerasi Atletik Usia Dini

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Tanggul Jebol, Ratusan Rumah Warga Ketitangwetan Pati Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah Warga Ketitangwetan Pati Terendam Banjir

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS