DEMAK, Harianmuria – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Demak mencatat 94 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pantura wilayah Kabupaten Demak, selama tahun 2025 yang baru berjalan kurang dari dua bulan. Total kerugian material akibat kecelakaan itu mencapai lebih dari Rp67 juta.
“Dari data periode 1 Januari hingga 10 Februari 2025, total kasus kecelakaan ada 94, di antaranya 11 orang meninggal dunia (MD) dan 107 mengalami luka ringan,” kata Kasatlantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz, Selasa (18/2/2025).
“Untuk total kerugian dari keseluruhan kasus kecelakaan mencapai Rp67.050.000,” sambungnya.
Menurut AKP Thoriq, salah satu faktor pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Selain itu, kurangnya konsentrasi pengendara saat berkendara di jalan raya juga menjadi faktor penyebab kecelakaan.
Ia mengungkapkan, jajaran Polres Demak rutin melaksanakan kegiatan patroli untuk melakukan identifikasi jalan rusak dan berlubang di sepanjang Jalan Pantura, mulai dari Kecamatan Sayung hingga Karanganyar. Patroli untuk identifikasi jalan rusak itu juga diintensifkan dalam rangka persiapan arus mudik pada musim lebaran tahun ini.
“Kesiapan arus mudik, kami akan terus melakukan kolaborasi dengan Bina Marga PUPR untuk melakukan identifikasi kerusakan jalan di daerah Pantura. Kami akan tingkatkan itu supaya saat menjelang mudik lebaran, jalan di Pantura dalam keaadaan baik,” katanya.
Thoriq juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi jalan berlubang.
“Kami mengimbau agar pengendara tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat berkendara di jalan raya. Mengingat kondisi jalan rusak yang diakibatkan oleh cuaca ekstrem hujan deras,” tandasnya.
(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)