KUDUS, Harianmuria.com – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten (PKPLH) Kabupaten Kudus Agung Karyanto mengatakan, pihaknya bakal mengganti sistem pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menjadi menggunakan token listrik. Menurutnya, dengan sistem token bisa lebih menghemat beban pembayaran listrik untuk LPJU.
“Tahun lalu hingga bulan Desember 2021 kami ada sisa uang Rp 1.050.000.000 karena kami sebagian mulai beralih ke sistem pembayaran token,” kata Agung.
Ia menjelaskan, total LPJU yang dikelolanya berjumlah sekitar 6.000 titik. Dari jumlah tersebut, ada tiga sistem pembayaran yang digunakan untuk LPJU.
Diantaranya yaitu menggunakan sistem abonemen yang berjalan sejak awal, meteran konvensional dan meteran token. Dinas PKPLH biasanya tiap tahun harus membayar beban listrik hingga Rp 31 miliar.
“Setelah kami alihkan sebagian ke token, biaya pembayaran untuk listrik LPJU bisa lebih hemat,” ujarnya.
Agung menyebut, migrasi sistem pembayaran dari abonemen ke token listrik mulai dilakukan sejak Agustus 2021. Pihaknya pun mengaku akan melakukan migrasi di 50 titik LPJU setiap bulannya.
“Sekarang ada sekitar 404 titik LPJU yang sistem pembayaran sudah memakai token,” sebutnya.
Sistem token ini menurutnya lebih murah dibandingkan sistem abonemen atau meteran. Agung mengatakan bahwa jika menggunakan sistem pembayaran abonemen, pihaknya diwajibkan tetap membayar biaya listrik meski LPJU tidak menyala.
“Oleh karena itu kami menargetkan akan mengganti semua LPJU menggunakan sistem token,” tukasnya. (Lingkar Network, isa I Harianmuria.com )