KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan, master plan pembangunan jalan tol Demak – Tuban saat ini masih belum siap. Sehingga, ada kemungkinan rencana titik lokasi pintu gerbang tol dan rest area untuk jalan tol Demak-Tuban mengalami perubahan.
Ia mengatakan, rencana pembangunan jalan tol tersebut saat ini masih dalam tahap Public Hearing atau konsultasi publik antara Bupati Kudus dengan perwakilan pihak pembangunan jalan tol ruas Demak-Tuban. Oleh karena itu, bupati meminta agar Exit Tol dan Rest Area untuk jalan Tol itu bisa dibangun di Kudus.
“Perencanaan mana-mana yang akan dilewati jalan tol masih sebatas rencana, belum ada ketetapan. Master plannya belum, secara permanen belum, jadi ini kami memberikan usulan supaya Exit Tol dan Rest Area dibangun di Kudus, ” kata Hartopo selepas berdialog bersama perwakilan konsultan pembangunan jalan tol Demak-Tuban di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (21/2).
Menurutnya, Kabupaten Kudus merupakan salah satu daerah yang menyumbang perekonomian negara cukup tinggi. Sehingga, lanjut Hartopo, pihaknya mengusulkan agar Exit Tol dan Rest Area bisa dibangun di Kudus.
Ia menambahkan, dengan adanya pembangunan tersebut nantinya bisa ikut meningkatkan perekonomian masyarakat. Pasalnya, titik Rest Area tersebut rencananya bakal diisi dengan produk-produk UMKM dari wilayah setempat.
“Saya minta supaya ada Rest Area di Kudus ini agar da pemberdayaan UMKM disana. Jadi bisa menumbuhkan perekonomian di Kudus,” sebutnya.
Konsultan Tim Lingkungan Proyek Jalan Tol Demak-Tuban dari perwakilan PT Final Business Case (FBC) Fauziah Hernarawati pun memberikan sinyal positif. Menurut dia, sebagai langkah pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Kudus, gerbang tol memang perlu ada.
“Ada pintu keluar memang lebih tepat supaya mendukung pembangunan dan pengembangan perekonomian di Kudus ini,” katanya.
Ia mengatakan, titik mana exit tol itu akan dibangun, masih perlu ada kajian lebih lanjut. Fauziah menyebutkan, pembangunan ini akan ditekankan pada lokasi yang memiliki pertumbuhan perekonomian maju. Bahkan, apabila memungkinkan, pembangunan rest area juga bisa dilakukan untuk mendorong perekonomian masyarakat.
“Dengan adanya Exit Tol, hasil produksi bisa lebih hemat untuk transportasinya, lebih lancar, menghemat waktu, dan lainnya. Kalau ada rest area juga bisa mendorong masyarakat yang memiliki produk unggul untuk dipasarkan di rest area,” tuturnya.
Hanya saja, kata Fauziah, usulan tersebut masih ditampung. Ia mengaku akan mengirimkan usulan dari Kabupaten Kudus ini ke tim teknis. Usulan ini, selanjutnya akan dikaji lebih lanjut apakah cocok adanya Exit Tol dan Rest Area di Kudus.
Fauziah mengatakan, masukan-masukan akan terus diterima sampai design pembangunan jalan tol tersebut sudah pasti dan disetujui semua pihak. Pihaknya mengingatkan agar usulan disampaikan dari sekarang, bukan saat semua siap untuk dibangun.
“Jangan sampai sudah mau bangun masih perlu mendesain lagi. Kalau ada usulan, sampaikan sekarang ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto mengatakan, pihaknya berencana mengusulkan Exit Tol di wilayah Dukuh Gendok, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati. Mengingat, tim pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban saat ini masih menampung usulan dari pihak-pihak terkait.
“Exit Tol yang rencananya di Karanganyar, Demak kami usulkan untuk digeser ke kawasan Jati Wetan, melintasi Dukuh Gendok. Tapi ini masih sekadar usulan,” katanya. (Lingkar Network, isa I Harianmuria.com)