KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak 22.610 keluarga di Kabupaten Kudus tercatat masuk dalam desil 1 atau kelompok kesejahteraan terendah berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025.
Kelompok ini masuk kategori kondisi ekonomi paling rentan, di mana keluarga dikategorikan sangat miskin dengan pendapatan di bawah Rp800 ribu per kapita per bulan.
63.493 Jiwa Masuk Kategori Sangat Miskin
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, angka kemiskinan ekstrem di Kudus masih tergolong tinggi.
“Selain 22.610 keluarga, jumlah individu yang masuk desil 1 mencapai 63.493 jiwa. Mereka dinyatakan sangat miskin karena pendapatannya di bawah Rp800 ribu per bulan per kapita,” ujar Putut, Selasa, 6 Januari 2025.
Data Keluarga Miskin dan Hampir Miskin di Kudus
Putut merinci, selain kelompok sangat miskin, jumlah keluarga miskin dan rentan miskin di Kabupaten Kudus juga masih cukup besar.
Kelompok miskin atau desil 2 tercatat sebanyak 25.262 keluarga atau 76.681 jiwa, dengan pendapatan antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per kapita per bulan.
Sementara itu, kategori hampir miskin atau desil 3 mencapai 24.802 keluarga dengan total 74.794 jiwa, dengan penghasilan sekitar Rp1,2 juta per kapita per bulan.
Adapun desil 4 atau kelompok rentan miskin tercatat sebanyak 23.626 keluarga atau 72.421 jiwa, dengan pendapatan berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per kapita per bulan.
Tantangan Besar Tekan Angka Kemiskinan
Putut menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Kudus dalam upaya menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Meski demikian, berbagai program intervensi sosial telah dijalankan untuk membantu masyarakat rentan.
“Sepanjang 2025, sekitar 25 ribu keluarga di Kudus menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Selain itu, ada bantuan sembako serta beberapa kali bantuan langsung tunai,” jelasnya.
Pemkab Kudus Genjot Pemutakhiran Data
Putut menegaskan, keberhasilan program bantuan sosial sangat bergantung pada validitas dan akurasi data. Karena itu, Pemkab Kudus saat ini terus menggenjot pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kami mengajak masyarakat ikut aktif. Warga bisa mengajukan usulan atau sanggahan data melalui aplikasi CekBansos milik Kementerian Sosial,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









